Site icon Berita Kota Makassar

Bea Cuka Gelar Operasi Produk

PAREPARE, BKM — Bea Cukai Kota Parepare akan melakukan tindakan penyitaan terhadap produk rokok vapor (rokok elektrik) yang tak memakai pita cukai pada setiap produk beredar di pasaran, distributor dan penyalur serta miras.
Operasi pita cukai ditiga jenis produk tidak memiliki pita cukai tersebut akan menjadi fokus bula Januari 2019.
Bea cukai akan konsen dan sudah melakukan operasi dengan cara persuasif terhadap rokok berjenis vapor. Apalagi jenis rokok ini tidak memakai pita cukai dan banyak ditemukan dibeberapa tempat seperti Parepare, Pinrang, Barru, Soppeng, Wajo, Enrekang, Sidrap, Polman, Mamuju, Mamuju Tengah, Majene dan Mamasa.
“Kita sudah lakukan operasi pengawasan terhadap produk dan peredaran rokok ilegal seperti rokok vafor dengan cara persuasif,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai ParepareEva Arifah Aliyah, Senin (21/1).
Modus yang dilakukan para pelaku pelanggaran ketentuan cukai tersebut antara lain adalah memproduksi, menyimpan dan mengedarkan rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan cukai. (mup/C).

Exit mobile version