MAKASSAR, BKM — Seorang pria berada dalam sel Polsek Rappocini. Kakinya terbalut perban putih. Sesekali ia meringis kesakitan. Langkahnya pun tertatih.
Namanya Rizal. Ia baru saja mendapat tindakan tegas aparat kepolisian. Ketika dibawa untuk pengembangan, Rizal berulah. Tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) ini pun dihadiahi timah panas.
Panit Timsus Ipda Nur Tjahyana didampingi Dantim Aiptu Arief mengatakan, tersangka Rizal merupakan residivis dalam kasus curas. Sebelumnya ia diadukan oleh korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada hari Sabtu (19/1).
Polisi mendapat informasi bahwa buruannya itu tengah bersembunyi pada sebuah kos-kosan di Minasa Upa. Petugas lalu bergerak dan melakukan pengepungan. Rizal berhasil diringkus, lalu digelandang ke Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan intensif.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Rappocini. Atas pengakuannya itu, polisi menggiringnya untuk menunjukkan lokasi aksi serta tempat menyembunyikan barang bukti.
”Sewaktu dibawa pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri dengan mendorong anggota. Tiga kali tembakan peringatan diberikan, namun diabaikan. Terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki,” ujar Ipda Nur Tjahyana, Minggu (20/1). (ish/rus)
Residivis Curas Tumbang Didor
