Site icon Berita Kota Makassar

Sebutir Peluru untuk Joki Curas

MAKASSAR, BKM — Andri Gio alias Gio (19), warga Jalan Tarakan harus berjalan tertatih. Kakinya baru saja tertembus timah panas petugas. Ia mendapat tindakan tegas dari aparat Polsek Panakkukang.
Berdasarkan pengakuannya, Gio telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Selanjutnya petugas kepolisian menggiringnya dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Namun, Gio melakukan perlawanan dengan cara mendorong anggota kepolisian yang mengawalnya. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk kabur. Pelariannya terhenti setelah peluru menembus betisnya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, tersangka Gio dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dibawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, Senin (21/1) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Tersangka mendorong anggota yang mengawalnya. Setelah itu mencoba melarikan diri. Sempat diberi tembakan peringatan, tapi tetap kabur. Terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki,” jelas Ananda, kemarin.
Menurut perwira satu bunga melati di pundaknya ini, sebelumnya tersangka Gio tertangkap saat terlibat kejar-kejaran dengan warga pada Minggu (20/1). Namun nahas, usai merampas gawai milik korbannya, motor yang dikendarainya menyenggol motor lainnya.
Korban sempat berteriak saat gawai miliknya dirampas oleh kedua pelaku yang berboncengan motor. Warga sekitar langsung merespon dengan melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung di Jalan Hertasning.
Berhasil dikejar, seorang pelaku langsung dihakimi. Sementara seorang rekannya berhasil kabur.
Tim Resmob yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang tiba di lokasi, kemudian mengevakuasi tersangka dari aksi beringas warga. Selanjutnya Gio digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa.
”Tersangka mengaku sudah sering melakukan pencurian. Dia bertindak sebagai jokinya. Ditemani beberapa rekannya yang masih buron dan masuk DPO,” ujar Kompol Ananda.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit gawai Iphone 6S warna gold, dan satu buah dompet warna coklat. Tersangka bersama barang bukti kejahatannya diserahkan penanganannya ke Polsek Rappocini, karena melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut. (ish/rus)

Exit mobile version