Site icon Berita Kota Makassar

Warga dan Pemkab Takalar Tolak Izin Tambang Pasir

TAKALAR, BKM – Keberadaan wilayah daratan di sepanjang pesisir Pantai Galesong semakin berkurang. Diduga kuat akibat abrasi yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Dampak adanya abrasi di sepanjang pesisir Galesong, juga telah mengakibatkan puluhan rumah warga yang berada dipesisir pantai terancam ambruk.
Beberapa di antaranya bahkan telah hancur karena tidak mampu menahan hantaman ombak dan abrasi. Salah satu titik abrasi paling parah saat ini terjadi di Dusun Bontokanaeng, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan.
Hal ini memicu reaksi protes dari warga Galesong yang juga turut merasakan dampak abrasi. Warga kembali sepakat bersatu menolak penambangan pasir pantai yang mendatangkan malapetaka bagi warga Galesong tersebut.
”Kami menolak penambangan pasir. Wilayah kami saat ini terancam abrasi pantai. Penambangan harus dihentikan. Pemerintah provinsi tidak boleh menerbitkan izin penambangan,”’ tandas Wawan, salah seorang warga Desa Bontokanang.
Menyikapi keluhan warga Galesong Selatan, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta juga dengan tegas menolak penambangan pasir di sepanjang pesisir Galesong.
”Kami mencemaskan kondisi warga dan wilayah pantai kita. Sudah liat, kita mengalami dampak negatif luar biasa akibat abrasi, malah muncul lagi surat permintaan izin penambangan. Saya menolak keras upaya penambangan pasir laut dimana saja di perairan Takalar. Ini adalah aspirasi. Inilah hati nurani warga Takalar,” tegas H Syamsari.
Bahkan, pembuatan tanggul pemecah ombak untuk mengurangi dampak abrasi, menurut H Syamsari, bukan solusi efektif untuk menyelamatkan masyarakat dan tempat tinggalnya dari ancaman abrasi.
”Saya pikir membuat pemecah ombak tidak akan mampu mengatasinya. Karena persoalan utamanya adalah akibat tambang pasir,” tambah Syamsari.
Mirisnya, di tengah ketakutan warga karena abrasi, penambangan pasir pantai Galesong tak kunjung dihentikan. PT Pandawa Cipta Konsulindo, salah satu perusahaan penambang pasir, bahkan saat ini tengah mengurus perizinan untuk melanjutkan penambangan pasir pantai. (ira/mir/c))

Exit mobile version