Site icon Berita Kota Makassar

ACC: Perusda Lain Juga Perlu Diusut

MAKASSAR, BKM — Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Khususnya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya tahun 2008-2017 sebesar Rp1,9 miliar.
Bahkan, Direktur ACC Abdul Muthalib mendorong perlunya kejati untuk mengusut seluruh perusda yang ada. Sebab menurutnya, langkah hukum ini amat penting bagi pemerintah. Dengan begitu, perusahaan daerah yang manajemennya relatif amburadul, ke depannya bisa melakukan pembenahan.
”Kalau disebutkan dugaan penyimpangan di PD Parkir Rp1,9 miliar, saya yakini bisa di atas Rp2 miliar. Itu jika penyidik kejati mau melakukan pengusutan secara menyeluruh di perusda tersebut. Kita berharap penyidik segera menetapkan tersangka dan mengusut sampai tuntas,” ujar Muthalib, kemarin.
Selain PD Parkir, lanjutnya, dugaan penyimpangan juga diindikasikan terjadi di perusda lain.
Terpisah, Salahuddin selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengusut serta menangani perkara tersebut.
“Dengan ditingkatkannya perkara ini ke tahap penyidikan, itu telah membuktikan keseriusan kami dalam menangani dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Salahuddin.
Kemungkinan, lanjut Salahuddin, dalam waktu dekat ini tim penyidik sudah melakukan pemanggila terhadap saksi-saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara ini. (mat/rus)

Exit mobile version