MAKASSAR, BKM β Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka Februari mendatang, ternyata masih menuai masalah. Pemerintah Provinsi Sulsel mempertanyakan anggaran untuk gaji mereka termasuk bagaimana juknisnya.
Hal tersebut diketahui dari Rapat Koordinasi terkait Sosialisasi soal Manajemen Pengadaan PPPK dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dihadiri Seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Rabu (23/1) di Batam.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menjelaskan, sesuai petunjuk Kemenpan RB, seleksi PPPK akan dilaksanakan bulan depan. Namun, sejauh ini, dia mengaku belum tahu teknis perekrutan seperti apa karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dipersiapkan terlebih dahulu.
Namun, terlepas dari itu, salah satu poin penting yang masih dipersoalkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah adalah soal penganggaran untuk pembayaran gaji.
βItu yang sementara akan dibicarakan dulu. Bagaimana penggajiannya. Seperti yang ditanyakan Wali Kota Parepare,β ungkap Ashari.
Namun dia berharap penggajian PPPK nantinya tidak dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah masing-masing.
Dia mengatakan, sejauh ini juga belum ada kuota atau jatah untuk daerah.
Untuk rekrutmen PPPK Februari, kategori yang bisa mengikuti seleksi adalah tenaga honorer kategori 2 (K2), yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2013, penyuluh pertanian yang merupakan tenaga harian lepas (THL) kerjasama dengan Menteri Pertanian (yang mengantongi SK Menteri Pertanian), Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru. Semua itu sudah tercatat di database terpusat Badan Kepegawaian Negara.
Sistem seleksi PPPK ini nantinya sama dengan perekrutan CPNS, menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Mereka yang lulus nantinya bakal mengantongi NIP seperti ASN yang terintegrasi di Badan Kepegawaian Negara. (rhm)
