Site icon Berita Kota Makassar

Kenaikan Gaji ASN Tunggu Juknis

MAKASSAR, BKM–Pembayaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ANS) sebesar 5 persen di lingkup Pemerintah Kota Makassar ternyata masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) pemerintah.
Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.
Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim Rasyid.
Taslim mengatakan, terkait pembayaran gaji tersebut dirinya belum mengetahui jenis gaji apa. Apakah itu gaji pokok, atau gaji bersih.
“Kita masih menunggu Juknis dari pusat, belum dicairkan karena kita belum mengetehui kenaikan gaji apa yang akan dibayar,” kata Taslim.
Menurut Taslim adapun estimasi anggaran pembayaran kenaikan gaji PNS 5 persen tersebut sebesar Rp35 miliar hingga Rp40 miliar.
“Estimasi anggaran yang disediakan kenaikan gaji PNS yang 5 persen tersebut sebesar Rp35 Miliar hingga Rp40 miliar,” kata Taslim.
Taslim menegaskan untuk anggaran tersebut yang sediakan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dananya itu dari DAU tambahan, untuk pembayarannya sekali lagi kami menunggu Juknis dari Pusat, nanti setelah itu baru dibayarkan,” ungkapnya.(nug/war/c)

Exit mobile version