BULUKUMBA, BKM — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel Dr Dadang Suhendi bersama Bupati Bulukumba menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Hotel Agri, Kamis (24/1).
Kepala BPN Bulukumba A Makmur mengatakan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat adalah sertifikat hak atas tanah untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Persertifikatan Hak Tanah melalui Lintas Sektor tahun 2018.
Dari target 5.600 bidang, pihaknya mampu menyelesaikan target 100 persen yang terdiri dari 5.000 bidang untuk kegiatan PTSL dan 600 bidang untuk kegiatan Lintas Sektor tersebar di 10 kecamatan dan 20 desa/kelurahan.
“Alhamdulillah dari target 5.600, kami bisa menyelesaikan 100 persen sesuai dengan target dan batas waktu yang diberikan kepada kami,” ujar A Makmur.
BPN juga menyerahkan sertifikat hak untuk aset instansi Pemkab Bulukumba sebanyak 16 bidang yang diterima Sekkab Andi Bau Amal, 1 bidang untuk Polres Bulukumba dan 1 bidang Kementerian Hukum dan HAM.
Karena mencapai target 100 persen di tahun 2018, A Makmur mengaku mendapat tambahan target untuk tahun 2019 sebesar 8.500 bidang, yang terdiri dari kegiatan PTSL sebanyak 7.500 dan 1.000 untuk Lintas Sektor.
Kepala Kanwil BPN Dadang Suhendi mengatakan terbitnya sertifikat bukan pihak BPN saja berkonstribusi, namun banyak pihak yang terlibat khususnya dari pihak penegak hukum dan para perangkat kelurahan/desa.
“Jadi bukan hanya BPN saja yang berjasa, kalau urusan ini tidak melibatkan perangkat desa, maka sertipikat itu tidak akan selesai. Makanya semua pihak memiliki konstribusi yang sama pada urusan ini,” ungkapnya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPN atas penyerahan sertifikat kepada masyarakat, Pemkab dan Polres. (rls).
ATR-BPN Serahkan Sertifikat Tanah
