SIDRAP, BKM — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Bintang Al, SH MH melantik Ernawaty, SH, MH sebagai Wakil Ketua PN Sidrap, Jumat, (25/1).
Ernawaty sebelumnya bertugas sebagai Hakim di PN Palu, kini menggantikan Wakil PN Sidrap lama, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskory, SH.MH yang dipindah tugaskan menjadi Ketua PN Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sejumlah Ketua Pengadilan Negeri di Sulsel hadir beserta Wakilnya diantaranya Ketua PN Kabupaten Majene Sulbar, Ketua PN Pangkep, kabupaten Pinrang, Masamba Luwu Utara, Ketua PN Belopa Kabupaten Luwu.
Dalam pembacaan fakta integritas, Wakil Ketua PN Sidrap, Ernawaty bersedia untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Ernawaty berjanji tidak akan memanfaatkan jabatan yang diembannya untuk kepentingan pribadinya.
Ketua PN Sidrap, Bintang AL berharap kepada pejabat baru untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Kita juga berharap sinergitas antara pimpinan dan bawahan selalu terjalin dengan baik,” tandasnya.
Usai Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, acara kemudian dilanjutkan pembacaan Fakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik dan Perkenalan serta Ramah Tamah pejabat baru. (ady/C)
Bintang AL Lantik Wakil Ketua PN Sidrap
