MAKASSAR, BKM — Tiga anggota komplotan maling spesialis tape mobil diciduk aparat Polsek Mariso. Mereka adalah Putra (22), warga Jalan Ujung Boro Lama Perumahan Kodam. Deni (18) dan Andre (21), keduanya berdomisili di Jalan Hati Murni.
Polisi meringkus ketiganya, Rabu malam (24/1) di Jalan Hati Murni. Ikut disita barang bukti berupa satu buah tape mobil merk Parametrik, dan satu unit amplifier power merk Accoustic.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menuturkan, tiga tersangka yang diamankan merupakan kawanan pencurian tape mobil di wilayah hukumnya. Mereka beraksi bersama beberapa tersangka lain yang masih buron.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanitres Iptu Rahman R, dan Panit Opsnal Iptu Rodja. Malam itu, bersama personel lainnya tengah dilakukan patroli dalam wilayah hukum Polsek Mariso.
Apes bagi ketiga tersangka. Mereka kedapatan tengah berjalan kaki sambil membawa tape mobil. Personel kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Mariso guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri tape dan ampli power mobil petepete di Jalan Hati Murni. Mobil tersebut terparkir di depan sebuah salon. Pelaku juga sebelumnya melakukan pencurian di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polsek Mariso,” ujar Kompol Ahmad Yulias, kemarin. (jul/rus)
Komplotan Maling Tape Mobil Terciduk
