Site icon Berita Kota Makassar

Jasa Raharja Serahkan Bantuan Korban Banjir di Sulsel

GOWA, BKM — Sebagai wujud kepedulian terhadap bencana alam yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 22 Januari 2019, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan di beberapa tempat yang terdampak. Di antaranya di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Sabtu (26/1/2019). Penyaluran dilakukan di Posko Induk Bencana Kantor Bupati Gowa dan di Posko Induk Bencana Kota Makassar. Jenis dan jumlah bantuan yang diserahkan adalah beras premium 4.000 kilogram, mie instan 200 dus, ikan sarden 20 dus, air mineral 200 dus, dan selimut 200 lembar.
Bantuan Bina Lingkungan Bencana Alam ini diserahkan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sulawesi Selatan, Jahja Joel Lami kepada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Jahja Joel Lami, di sela penyerahan bantuan tersebut menyampaikan keprihatinannya serta rasa duka atas musibah bencana banjir yang menimpa masyarakat di berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
”Kami berharap semoga dengan bantuan yang diberikan Jasa Raharja ini dapat sedikit
meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah tersebut,” kata Jahja Joel Lami.
Sebagai BUMN yang diberi amanah oleh negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, tambah Jahja, Jasa Raharja terus mempertegas komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan pelayanan atau penyerahan santunan.
Untuk itu, sinergitas dengan stakeholder terus ditingkatkan serta sistem informasi dan teknologi perusahaan terus dikembangkan dalam merealisasikan komitmen dimaksud.
”Sebagai pelaksana tugas Undang-undang No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja ditahun 2018 telah melakukan pembayaran santunan sejumlah Rp120.259.007.488 atau mengalami peningkatan sebesar Rp28.416.885.475 atau naik 30 persen dari periode yang sama tahun lalu 2017 sebesar Rp91.842.122.013 dengan tingkat kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia rata-rata 1,6 hari,” jelas Jahja. (mir)

Exit mobile version