Site icon Berita Kota Makassar

Prof Abd Rahman Raih Guru Besar Pertama

MAKASSAR, BKM– Kepemimpinan Islam Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Distributif dan Kesejahteraan Karyawan, menjadi pidato pembuka pengukuhan Prof Dr Abdul Rahman Rahim SE, MM sebagai Guru Besar Dalam Bidang Ekonomi dan Bisnis di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Prof Abdul Rahman Rahim adalah professor dan guru besar pertama dilingkup dosen Unismuh Makassar.
Ketua Panitia Pengukuhan Guru Besar Rektor Unismuh Makassar, Dr Andi Syukri Syamsuri mengatakan, pengukuhan rektor Unismuh sebagai guru besar berdasarkan surat keputusan (SK) yang diberikan Menristekdikti sejak tanggal 20 Desember 2018. Keputusan yang keluar dengan nomor SK 60028/A2.3/KP/2018 dan mulai berlaku sejak 1 Desember 2018.
“Ini juga pertanda bahwa Prof Abd Rahman ini dikukuhkan menjadi Guru Besar pertama dosen yayasan Unismuh di bidang ilmu ekonomi dan bisnis. Kebetulan juga Sekjen Ristekdikti yang langsung menyerahkan SK Guru Besar itu,” ungkapnya saat ditemui usai pelantikan di Gedung Balai Sidang Muktamar Unismuh, Sabtu (26/1).
Turut hadir kurang lebih 1.500 undangan dan 44 professor dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Makassar dan dari luar Sulsel. Serta Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, MSi, Ketua Aptisi Wilayah IX A, Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH, MH, Wali Kota Makassar, Ir H Mohammad Ramdhan Pomanto, Ketua Majelis Diktililitbang Muhammadiyah, Prof H Lincolin Arsyad MSc PhD.
Sementara itu, Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr Abdul Rahman Rahim mengatakan bahwa dirinya merupakan Profesor ke lima, namun di yayasan dirinya menjadi guru besar pertama, sebab empat profesor lainnya yang merupakan guru besar di Unismuh berstatus dosen di pekerjakan LLDIKTI IX.
“Insyaallah saya bisa menjalankan amanah di Unismuh ini jauh lebih baik. Kita punya empat guru besar tapi itu diperkerjakan oleh LLDikti, kalau yayasan baru saya guru besarnya,” bebernya.
Lanjut dalam paparan pidatonya disela pengukuhan, Prof Abd Rahman mengakui, kalau kedepan dirinya akan meningkatkan pendapatan institusi PTI, maka sumber pendapatan lain selain pendapatan dari pembayaran mahasiswa. Sumber pendapatan lainnya akan diusahakan melalui usaha bisnis perdagangan barang dan jasa industri yang dijalankan secara industri.
“Itu kita sedang pikirkan bagaimana hibah pemerintah maupun swasta dari dalam maupun luar negeri sifatnya tidak mengikat secara ideologi. Tetapi prasyarat yang harus dipenuhi adalah tersedianya anggaran pendapatan dan belanja (APB) yang cukup,” tuturnya. (ita)

Exit mobile version