Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Nilai Pemkot Lemah Dipenindakan

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Makassar yang lemah menindak tegas pelaku pelanggaran parkir di badan jalan termasuk juga menindak pengusaha yang tidak menyediakan lahan untuk parkiran kendaraan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Irwan ST meminta pemerintah kota melalui dinas terkait seperti di Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar serta Satpol PP Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan yang masih leluasa parkir kendaraan di badan jalan maupun trotoar. Begitupun PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan.
“Sejauh ini penggembokan yang dilakukan Dishub Kota Makassar masih lemah. Masih banyak pengendara yang bebas memarkir kendaraan mereka di badan jalan dan bahkan di trotoar. Sanksi harus diberikan agar dapat memberikan efek jerah,” kata Irwan, Senin (28/1).
Tidak cuma bagi pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan atau tempat-tempat larang parkir, para pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat parkiran kendaraan juga harus diberikan sanksi tegas. Sehingga pengunjung bisa dengan aman memarkir kendaraannya tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Pemilik tempat usaha yang tidak punya lahan parkiran harus ditindaki. Ini sudah ada regulasinya atau aturan yang mesti dipatuhi dan dilakaanakan,” tambahnya.
Irwan melanjutkan, regulasi berbentuk peraturan daerah yang mengatur tentang perparkiran harus dilaksanakan oleh pemerintah kota sebaik-baiknya. Apalagi regulasi itu menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit.
Diketahui, fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan disabilitas atau penyandang cacat telah dirampas oleh aktivitas perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL). Ini bisa disaksikan di sepanjang Jalan AP Petta Rani, Hertasning, Sultan Alauddin serta Ahmad Yani.
Keberadaan Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, nampaknya tidak cukup untuk membuat pedagang kaki lima (PKL), aktivitas parkir dan pengendara motor takut melanggar pemakaian trotoar.
Padahal di dalam UU dan PP tersebut dikatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki serta trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Parahnya lagi, tegel yang terpasang di trotoar mulai pecah dan mengelupas. “Kami sulit lagi menggunakan fasilitas trotoar disamping sudah rusak, juga ditempati parkir dan PKL. Bagaimana warga mau menggunakannya dengan baik,” kata Riswan, warga Tamamaung.
Meski kondisi seperti itu, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur seperti pembenahan trotoar atau pedestrian dibeberapa titik.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Darlis menuturkan, untuk 2019, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyiapkan anggaran untuk pedestrian atau trotoar sekira Rp20 miliar.
“Salah satu pedestrian yang akan dibenahi tahun ini yaitu pedestrain Jalan Masjid Raya Kecamatan Bontoala,” ujar Darlis.
Menurut Darlis, anggaran yang disiapkan PU direalisasikan secara bertahap sesuai dengan pedestrian atau trotoar yang akan dibenahi.
“Secara bertahap ya, tapi untuk sementara ini pedestrian yang akan dibenahi yakni pedestrian di Jalan Masjid Raya,” ungkapnya.
Adapun pedestrian yang telah dikerjakan pada tahun 2018 sambung Darlis yakni pedestrian di Kecamatan Ujung Pandang.
“Pada 2018 itu pedestrian yang sudah kita kerjakan pedestrian kecamatan Ujung Pandang dan juga sampai saat ini masih ada dalam proses pengerjaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa apa yang menjadi usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait pemangkasan anggaran beberapa program, dirinya menyetujui. Tambahnya, pemangkasan tersebut dialihkan ke pengerjaan infrastruktur yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Makassar.
“Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke pengerjaan infrastruktur seperti anggaran sosialisasi anggarannya yang mencapai Rp164 miliar menjadi Rp60 miliar atau yang dipangkas Rp100 miliar,” ujarnya.(arf)

Exit mobile version