Site icon Berita Kota Makassar

DPD RI Kunjungi Balai Kota Terkait UKMK

MAKASSAR, BKM–Tingginya pertumbuhan Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) saat ini, tidak sejalan dengan pemberian modal terhadap debitur umum dari pihak perbankan.
Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang menuturkan, Komisi IV DPR RI tengah mengidentifikasi penjaminan kredit terhadap pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM).
Hal ini perlu dilakukan, menurut Ajiep Padindang, karena masih ada perbankan yang berhati-hati memberikan modal kepada pelaku UKM, karena belum ada undang-undang penjaminan ulang terhadap penjaminan yang ada saat ini.
“Fokus kami adalah bagaimana lembaga-lembaga penjaminan ini supaya bertanggung jawab dan betul-betul serius memberikan jaminan kepada nasabah kita yang mau merintis usaha dengan membuat undang-undang penjaminan ulang, karena masih perbankan yang masih berhati-hati memberikan modal,” kata Ajiep usai kunjungan Ketua Komite IV DPD RI terkait dengan penyusunan daftar Inventarisasi masalah rancangan UU Inisiatif DPD RI tentang penjaminan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sipakalebbi Balai Kota, Senin (28/1).
Menurut Ajiep, ketika udang-undang terhadap perusahaan penjaminan sudah ada maka pemberian modal terhadap pelaku UKM dari bank akan lancar.
“Perusahaan penjaminan ini terkadang berhati-hati mengeluarkan rekomendasi kepada pelaku UKM, karena belum ada penjaminan ulang terhadap perusahaan penjaminan,” ungkapnya.
Kata dia, perihal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak masalah, karena KUR merupakan dana yang wajib disalurkan kepada rakyat.
“Kalau menyangkut KUR tidak ada masalah karena dana ini merupakan kewajiban, tapi untuk kredit umum perusahaan penjamin, hati-hati sekali untuk memberikan jaminan kepada calon-calon debitur untuk pengambilan kredit,” ulasnya.
Selain itu, agar pengusaha mikro dapat lebih mudah mendapat pinjaman, sambung Ajiep, Bank Perkreditan Daerah (BPD) harus hadir, juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemerintah sudah menyiapkan lembaga penjamin BUMN, penjaminan secara nasional dan lembaga penjamin di daerah,” ungkapnya.
Kehadiran lembaga penjaminan baik nasional maupun daerah, menurut Ajiep ingin memberikan kepastian kepada perbankan jangan ragu.
“KUR itu dijamin 70 persen oleh perusahaan penjamin, selisihnya atau bunga KUR dijamin oleh pemerintah, untuk itu bank tidak boleh terlalu hati-hati untuk memberikan pinjaman terhadap pelaku UKM,” ucapnya.
Ajiep mengaku ketika pihak perbankan tidak memberikan pinjaman kepada pelaku UKM, utamanya KUR sudah keterlaluan.
“Meskipun begitu, saat ini nyatanya juga masih ada yang hati-hati dan ada juga yang tidak perbankan hati-hati dan ini perlakuan perbankan yang tidak merata oleh karena itu kita dorong OJK melakukan pengawasan yang lebih efektif,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pemerintah kota saat ini tengah fokus pada pembinaan PKL yang telah direlokasi ke Kanre Rong.
“Saya juga berharap dana KUR bisa menyentuh para pedagang di Kanre Rong ini,” kata Danny Pomanto.
Kata Danny Pomanto, dirinya telah menyebar ibu-ibu PKK Pemkot Makassar ke semua kios di Kanre Rong untuk memberikan pembinaan. Bahkan, dalam waktu dekat ini Danny Pomanto bakal meresmikan secara pusat kuliner baru di Kota Makassar itu.
“Tapi pembinaan dulu, saya sebar PKK di sana bagaimana membantu persoalan kebersihan dan persoalan masak yang benar,” ucap Danny Pomanto.(nug/war/c)

Exit mobile version