MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Selasa malam (29/1) mengungkap kasus pembobolan rumah. Seorang tersangka bernama Muh Ikbal (18) diciduk di sekitar SPBU Jalan Sungai Saddang. Selanjutnya dibawa ke posko Jatanras untuk diinterogasi.
Tersangka yang berdomisili di Jalan Veteran Utara, mengaku sudah beberapa kali membobol rumah. Caranya, merusak pintu belakang rumah dan jendela.
Terakhir, pada pekan lalu pelaku membobol rumah warga Jalan Veteran Utara. Dengan menggunakan obeng, dia mencongkel kunci pintu rumah dan mengambil dua unit gawai. Masing-masing merk Samsung J2 Prime, dan Samsung Galaxy.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan, didampingi Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal menjelaskan penangkapan tersangka. Bermula ketika diperoleh informasi Ikbal tengah berada di seputaran Jalan Sungai Saddang. Ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah delapan kaki membobol rumah,” ujar Iptu Eka, Rabu (30/1).
Pada bulan Desember 2018, tersangka beraksi di Jalan Veteran Utara. Korban mengadu ke polisi dengan nomor:LP/32/I/2019/Restabes Makassar.
Agustus 2018, melakukan pencurian di Perum Bukit Baruga dan mengambil perhiasan berupa satu emas batangan, dua gelang emas, serta satu cincin emas.
Di Jalan Gunung Nona menggasak satu unit gawai Samsung Galaxy. Di belakang Mall Panakukang mencuri satu unit gawai Lenovo. Di Jalan Adhyaksa mengambil satu unit gawai Lenovo.
Tahun 2017, beraksi di Jalan Ratulangi dan mengambil satu unit gawai Blackberry. Masih di tahun yang sama, beraksi di depan Balai Kota. Menggasak satu unit helm KYT. Di Jalan Rappocini juga mengambil helm KYT.
Karena TKP terakhirnya di Jalan Veteran Utara, Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Makassar untuk proses hukum selanjutnya. (jul/rus)
Tim Jatanras Ciduk Pembobol Rumah
