Site icon Berita Kota Makassar

Tingkatkan Pelayanan, Ombudsman Pertemuan dengan Pemkab

MAMUJU, BKM — Komisi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melakukan pemaparan tentang kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di enam kabupaten se-Provinsi Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola kantor gubernur Sulbar, Selasa (29/1).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sulbar, Andi Thamrin Enden anggota DPRD Provinsi Sulbar, wakil dari Korem 142 Tatag, Wakil Bupati Mamuju Utara, H Muh Saal, para inspektorat kabupaten se-Provinsi Sulbar, dan Sekkab Majene, H Andi Muc Sukri.
Dari pihak Kabupaten Mamasa menyampaikan, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar agar turut membantu Pemkab Mamasa untuk keluar dari keluar dari penilaian warna kuning. ”Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Sulbar agar mengundang para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Mamasa untuk membahas masalah pelayanan administrasinya yang dinilai masih kurang.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulbar, Lukman Umar, menyatakan, untuk karantina hewan yang ada di Mamuju, memang diberikan rapor merah. Ini didasarkan dari hasil wawancara dari segi pelayanan dan memberikan rapor terhadap para OPDS tersebut.
”Kami dari ombudsman telah melakukan pendekatan secara harmonis dan tidak ada sanksi terhadap rapor tentang kepatuhan,” terang Lukman Umar.
Lukman mengatakan, rapor yang diberikan kepada para OPD itu sebagai kepatuhan. Ombudsman berperan berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepatuhan.
”Semakin banyak laporan yang masuk ke ombudsman tentu semakin baik. Sehingga mampu dilakukan kontrol terhadap pelayanan pada TSP tersebut dalam memenuhi persyaratan yang ditindaklanjuti ombudsman. Mereka yang sudah melapor di TSP tersebut tapi belum terlayani , maka warga mengadu ke Ombudsman. Barulah Ombudsman melakukan penindakan lanjutan pada ombudsman,” katanya. (ala’/mir/c)

Exit mobile version