Site icon Berita Kota Makassar

Danny Segera Benahi Pasar Tumpah

MAKASSAR, BKM–Pasar tumpah atau pasar kaget masih menjadi persoalan serius dan telah berlangsung lama. Keberadaanya di tengah-tengah pemukiman warga menjadi salah satu biang kemacetan karena menggunakan sebagian ruas jalan. Sebut saja, di Jalan Tamalate I dan Jalan Hertasning.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tak menampik jika keberadaan pasar tumpah memang kerap menjadi persoalan di Kota Makassar. Pasar tumpah yang biasanya muncul menjelang perayaan-perayaan besar, membuat kemacetan dan tentu mengganggu keindahan kota.
Olehnya Danny sapaan Wali Kota mengatakan, dirinya segera turun menanggulangi masalah ini. Salah satu yang akan ditawarkannya adalah akan fokus pada pembenahan kaki lima, seperti halnya pembuatan kawasan yang mirip dengan Kanre Rong.
Danny menilai, pembenahan para pedagang kaki lima ini akan membuat para pedagang memiliki tempat berjualan yang layak. Serta tentunya tak mengganggu para pengguna jalan terkait kemacetan yang diakibatkan pasar tumpah.
Pasar tumpah ini menjadi persoalan lagi. Makanya kita akan fokus nantinya pada pembenahan kaki lima, Kanre Rong akan menjadi contohnya.
Dirinya akan membuat semua komponen birokrat pemerintah Kota Makassar turun menangani hal ini setiap hari. Terutama ke setiap camat, karena para camat ini yang dikatakan Danny memiliki tanggungjawab dengan para pedagang kaki lima di wilayahnya.
“Sore hari kita akan jalan ke kecamatan. Kita benahi dan langsung selesai. Itu legacy saya dalam tiga bulan ini. Tiga bulan saya akan jalan masif,” tambahnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iman Hud juga mengatakan, jika hal itu merupakan tanggungjawab secara khusus tiap kecamatan. Namun jika ditugaskan, pihaknya pun siap menindak.
Hanya saja, Iman mengatakan jika para pedagang yang membentuk pasar tumpah ini, intinya mereka harus tertib dan teratur. Jika ketertiban dan keteraturan mereka jaga, artinya tak ada dasar pihaknya pelakukan penertiban.
Berbeda jika halnya para pedagang ini menjual di tempat yang diperuntukkan orang banyak, seperti badan jalan atau pun trotoar, maka penindakan memang harus dilakukan.
“Kalau mereka menjual di badan jalan atau trotoar, itu artinya mereka tidak tertib dan teratur, maka memang perlu kita tindak kalau sudah ada perintah penindakan. Tapi kalau mereka jual hanya dideoan rumah mereka, ya suka-suka mereka tawwa,” ucap Iman.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Irwan ST, juga mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar segera turun melakukan penindakan dan antisipasi munculnya pasar-pasar tumpah. Karena kehadiran pasar seperti itu tentu akan menganggu aktivitas arus lalu lintas dan macet di sekitarnya.
“Ini harus diperhatikan pemerintah kota. Pasar tumpah atau dadakan ini bisanya kalau dibiarkan bisa menjadi pasar liar dan akhirnya jadi permanen. Seperti sempat di ruas Jalan AP Pettarani. Awalnya sepeti itukan, di huni oleh PKL lalu jadi permanen,” sebut Irwan, Jumat (1/2).
Irwan meminta, pemerintah kota harus aktif melakukan pengawasan aktivitas pedagang liar di Makassar dengan menerjunkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis baik PD Pasar Makassar Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar sampai Satpol PP Kota Makassar. Sehingga dengan cara seperti itu munculnya pasar-pasar tumpah dapat terhindarkan.
“Kalaupun memang mau memberikan ruang kesempatan masyarakat berdagang, harus jelas batasan waktunya. Buka jam berapa, apa saja aktivitas yang bisa dilakukan dan berani bertindak jika ada yang melanggar. Jangan baru permanen pasar tumpah baru dilakukan tindakan,” katanya. (arf-nug/war/b)

Exit mobile version