KEPALA Dinas Pendidikan Kota Makassar Abdul Rahman Bando, mengatakan keberadaan sekolah unggulan sebenarnya sudah tidak ada lagi sejak 2018 lalu. Hanya saja, sekolah yang dulunya berstatus unggulan, hingga saat ini masih melekat.
Dampaknya, sekolah yang pernah menjadi unggulan itu masih diperebutkan oleh para calon siswa. Untuk itu, ke depannya Rahman berjanji akan melakukan pemerataan dari segi kualitas di setiap sekolah.
Rahman mengakui jika selama masih dipisahkan antara sekolah unggulan dan tidak, sangat terasa diskriminasi kepada para siswa. Ada sekolah yang dibuat sedemikian berkualitas, baik segi sarana prasarana, maupun intelektual guru-gurunya. Sementara ada juga sekolah yang biasa-biasa saja.
“Kalau selama ini, menurut saya terjadi diskriminasi. Jadi kita memang mau ini semua samalah. Tidak mesti dibeda-bedakan. Supaya semua orang menikmati tantangan yang sama,” kata Rahman.
Tantangan Disdik sekarang, dikatakan Rahman Bando, adalah meningkatkan fasilitas yang dimiliki sekolah yang dulunya belum sekolah unggulan. Kalau fasilitasnya sudah sama, kualitas gurunya sama, ditingkatkan kualitasnya, semua sekolah nantinya dikatakan Rahman bisa menjadi sekolah unggulan.
“Makanya ke depan, guru-guru cerdas ini kita mau lakukan pemerataan di setiap kecamatan. Kalau guru-guru ini ada di setiap sekolah, akhirnya orang bisa merasa sama saja di setiap sekolah. Semua sekolah pun bisa menjadi favorit,” tambahnya.
Namun pemerataan ini, dikatakan Rahman, tentunya tak bisa langsung terwujud. Dirinya akan memulai saja kebijakan ini terlebih dahulu.
“Kebijakannya dimulai saja dulu. Nanti juga sampai pada akhirnya di mana semua standarnya sudah sama, fasilitasnya sama, infrastrukturnya juga akan sama,” terangnya.
Upaya ini mendapat dukungan dari Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Arismunandar. Menurutnya, penghapusan sekolah unggulan yang dinilai sebagai pengkotak-kotakan antara sekolah dan siswa berprestasi tidak perlu dilakukan secara frontal. Melainkan sistem dan mekanisme sekolah yang diubah agar stigma sekolah unggulan itu bisa dihilangkan.
“Kalau saya sih menilai sekolah negeri itu sama saja. Semua pasti unggulan. Kebijakan saja yang harus terbuka mengenai sistem zonasi. Karena dalam suatu wilayah itu tidak bisa kita petakan siswa cerdas masuk di zonasi sekolah unggulan. Tidak ada seperti itu,” terang Arismunandar, Jumat (1/2).
Dikatakan, sekolah yang distigma sebagai sekolah unggulan bisa saja dihapus dengan cara mengubah kebijakan sekolah. Salah satunya melakukan pertukaran guru antarsekolah.
“Umpamanya, sekolah yang mempunyai prestasi bagus yang ada di tengah kota, kita tukar ke sekolah yang ada di pinggir kota. Dengan begitu, persepsi orang mengenai sekolah unggulan tidak ada lagi. Jadi merata,” tandasnya. Cara tersebut, menurut Arismunandar, sangat efisien. Sebab tidak ada yang namanya siswa cerdas atau berprestasi, jika tidak ditunjang dengan guru dan kepala sekolah yang berprestasi pula.
“Jadi sekolah unggulan itu bukan siswanya saja. Tapi bagaimana peran guru dan kepala sekolahnya mengubah sekolahnya menjadi berprestasi. Di situ kuncinya,” jelasnya. (nug-ita/rus)
Pemerataan Guru Cerdas
