Site icon Berita Kota Makassar

PTT Biro Umum Pemprov Terancam Dirumahkan

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 100 lebih pegawai tidak tetap (PTT) merasa was-was bakal didepak dari Biro Umum Pemprov Sulsel. Pasalnya, instansi tersebut melakukan seleksi terhadap PTT dengan menggelar assesment untuk menentukan apakah mereka layak untuk tetap bekerja atau tidak.
Pemberhentian jajaran pegawai honorer (kontrak) juga sudah dilakukan RSUD Haji. Rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini awalnya juga melakukan assesment dengan alasan untuk mengetahui kompetensi PTT di rumah sakit milik daerah tersebut. Namun setelah dilakukan assesment, ratusan tenaga PTT di sana dirumahkan.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Pemprov Sulsel Muh Hatta, mengatakan pihaknya hanya melakukan pemetaan berdasarkan kompetensinya. Semua pegawai kontak mendapat perlakuan yang sama.
“Mulai dari sopir gubernur, wagub, sekda, hingga jajaran lain. Semuanya kita uji dan lakukan assesment,” ungkap Hatta, Jumat (1/2).
Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat. Akan ada yang dirumahkan. Setelah itu? Kata dia, mereka yang lolos langsung dianggarkan untuk sistem penggajian baru yang diberikan oleh pemerintah.
Penjabat Sekprov Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo mengaggap hal tersebut biasa. Menurutnya, itu merupakan inovasi untuk meningkatkan kompetensi dan pendalaman di bidang-bidangnya masing-masing. Tak ada yang salah ataupun niatan untuk merumahkan pegawai tertentu. (rhm/rus)

Exit mobile version