Site icon Berita Kota Makassar

127 Titik Kumuh di Makassar

MAKASSAR, BKM–Urbanisasi di Kota Makassar merupakan salah faktor pemicu terjadinya kriminalitas, selain itu urbanisasi juga berdampak langsung timbulnya kawasan kumuh dan pengangguran yang saat ini masih tetap ada.
Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar, Hamka saat dikonfirmasi.
Kata dia, selain menyebabkan kriminilitas, urbanisasi dapat meciptakan kondisi kawasan kumuh.
“Jadi memang pada umumnya yang bermukim di kawasan kumuh adalah masyarakat berpenghasilan rendah, hal ini bisa memicu kriminalitas,” kata Hamka.
Selain itu, lanjut Hamka, yang menyebabkan kriminilitas terjadi karena tingkat pendidikan yang saat ini masih diangka rata-rata.
“Ketika semua itu masih ada, maka kriminalitas akan terus berkembang, disinilah peran pemerintah bagaimana mengatasi hal itu,” ujar Hamka.
Salah satu program Pemerintah untuk mengatasi hal tersebut sambung Hamka yakni dengan program revitalisasi kawasan kumuh di Makassar.
Menurut Hamka, dari data DPKP terdapat 127 titik kumuh di Kota Makassar, dengan luas total 650, 74 Hektare (Ha) dan tersebar di 127 Kelurahan.
Dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Makassar tedapat 13 titik, Kecamatan Mariso 9 titik, Kecamatan Tamalate 10 titik, Kecamatan Panakukang 10 titik, Kecamatan Rappocini 9 titik, dan Kecamatan Ujung Pandang 7 titik.
Sementara, di Kecamatan Wajo ada 8 titik, Kecamaran Tallo 14 titik, Kecamatan Bontoala 8 titik, Kecamatan Ujung Tanah 11 titik, Kecamatan Mamajang 9 titik, Kecamatan Manggala 6 titik, Kecamatan Biringkanaya 7 titik serta Kecamatan Tamalanrea terdapat 6 titik.(nug/war/c)

Exit mobile version