Site icon Berita Kota Makassar

Maret, Urus Paspor Bisa di Kantor Disbudpar Sulsel

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel membuat terobosan baru dalam melayani masyarakat. Khususnya bagi yang ingin melakukan pengurusan paspor.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, Maret mendatang, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel akan menghadirkan layanan pengurusan paspor.
Informasi itu dikemukakan Ashari dalam Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Daerah Tahun 2018 dan Capaian Atas Indikator Hak Asasi Manusia Tahun 2017/2018 di Provinsi Sulsel, di Hotel Arya Duta, Makassar, Kamis (7/2).
Rapat dihadiri oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Muallim Abdi, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Iman Suyudi dan Direktur Kerjasama Direktorat Jendral HAM Bambang Iriana.
Ashari mengatakan, jika ada masyarakat membutuhkan pelayanan paspor bisa langsung di tempat tersebut.
“Bapak Gubernur berpesan agar ada pelayanan penerbitan paspor dihadirkan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel. Keinginan itu harus ditindaklanjuti,” ungkap Ashari.
Pemprov menargetkan paling lambat Maret, program ini sudah bisa direalisasikan.
“”Kami sudah siapkan prasarananya, tinggal saran dari Kementerian Hukum dan HAM Sulsel. Mudah-mudahan akan bisa terwujud dan bisa semakin mendekatkan pelayanan kita,” ujarnya.
Rencana itu mendapat apresiasi yang baik dari pihak Kemenkumham.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Kakanwil Sulsel melaporkan bahwa sejauh ini telah terdapat 6 (Enam) Kabupaten/Kota di Sulsel yang mendapatkan predikat peduli HAM dan 6 (Enam) lainnya mendapat predikat cukup peduli HAM.
“Enam Kabupaten/Kota tersebut antara lain Luwu Timur, Enrekang, Bone, Maros, Bantaeng dan Bulukumba. Ini merupakan prestasi yang cukup baik bagi Provinsi Sulsel sebab di tahun sebelum yaitu pada 2017 hanya ada 1 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat peduli HAM,” terang Kakanwil.
Kakanwil juga akan lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi baik itu pada pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dalam hal perhormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Sulsel.
Berbeda dengan pernyataan Pj Sekprov, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyampaikan rencana itu akan direalisasikan Mei mendatang.
“Saya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Makassar untuk segera menindaklajuti pelaksanaan pelayanan paspor ini,” terangnya. (rhm)

Exit mobile version