MAKASSAR, BKM — Berhati-hatilah untuk menumpang kendaraan angkutan umum yang tidak resmi dan menggunakan plat hitam. Apa yang dilakukan Parasam alias Bule (28) bersama rekannya Amaluddin ini contohnya.
Bule diringkus tim gabungan Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Maros, diback up Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Panit Ipda Artenius MB. Ia diringkus dari lokasi persembunyiannya di jalan poros Jeneponto-Bantaeng.
Usai diamankan, Bule langsung diinterogasi. Ia mengakui perbuatannya yang telah merampok serta melukai seorang perempuan. Korban kala itu menumpang mobil Toyota Avanza berplat hitam yang dijadikan angkutan umum.
Dalam aksinya, Bule tak seorang diri. Melainkan ditemani rekannya bernama Amaluddin. Tim gabungan kemudian menggiring Bule untuk pengembangan kasus. Ia diarahkan untuk menunjukkan lokasi persembunyian Amaluddin yang tinggal di Jeneponto.
Hanya saja, saat tim gabungan tiba di rumah yang dituju, Amaluddin tidak ada. Selanjutnya, Senin (11/2), Bule digiring ke posko Timsus Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya, Bule menceritakan kronologis saat dirinya bersama Amaluddin merampok korban. Bermula ketika Amaluddin yang mengemudikan mobil Toyota Avanza dan Bule berpura-pura sebagai penumpang. Ia kemudian duduk di jok belakang.
Dalam perjalanan di wilayah Maros, seorang perempuan menjadi penumpang. Ia duduk di deretan jok tengah.
Ketika mobil telah melaju, saat itulah Bule beraksi. Ia meraih leher korban lalu menodongkan badik dari belakang. Dalam kondisi ketakutan, korban pun dipaksa menyerahkan harta benda miliknya. Masing-masing gawai merk Oppo warna putih. Uang tunai Rp450 ribu. Juga kartu ATM.
Tak berhenti sampai di situ. Berhasil menggasak harta korban yang dibawanya, tersangka kemudian memaksa korban untuk menyebutkan pin ATM miliknya. Dengan ketakutan, korban pun menyebutkan pin ATMnya.
Amaluddin kemudian mengarahkan mobil yang disopirinya ke sebuah ATM di jalan poros Maros-Parepare. Bule yang telah mengetahui pin ATM korban, kemudian turun. Selanjutnya menguras isi ATM senilai Rp5 juta.
Setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan, setelah sebelumnya dilukai pada bagian kepala dengan menggunakan badik. Kedua pelaku lalu melajukan mobilnya ke arah Jeneponto. Uang hasil rampokannya kemudian dibagi dua. Bule mengaku sebagian uang tersebut ia pakai untuk membawa gawai.
Usai diinterogasi, Selasa dini hari (12/2), Bule digiring untuk menunjukkan lokasi aksinya. Hanya saja, proses pengembangan tidak berjalan mulus. Sebab tersangka mencoba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri.
Tak ingin hasil tangkapannya kabur, polisi mencoba memberi tembakan peringatan. Namun tak digubris. Petugas mengambil tindakan tegas. Kedua kaki Bule dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat bantuan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan Bule. Menurutnya, tersangka merupakan perampok sadis yang diburu aparat Polres Maros.
”Tersangka sebelumnya merampok seorang perempuan yang menumpang di mobil angkutannya. Saat dilakukan pengembangan kasus, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri,” terang Kombes Dicky, kemarin.
Korban perampokan mengadukan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Maros. Bukti laporannya teregistrasi bernomor:LP/II/2019/SPKT/Sek Lau tertanggal 1 Februari 2019.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros berkoordinasi ke Timsus Polda Sulsel untuk diback up melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi. Ia diketahui tengah berada di Kabupaten Jeneponto. Tim gabungan langsung bergerak. Di sana tersangka berhasil diringkus saat tengah bersembunyi di rumah keluarganya. Sementara Amaluddin, menurut Dicky, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DW 1129 LB. Mobil rental ini digunakan pelaku saat beraksi. Ada pula satu unit gawai milik korban. Serta satu unit HP yang dibeli tersangka dari uang hasil rampokannya.
Tersangka bersama barang bukti kejahatannya telah diserahkan Timsus Polda Sulsel ke Jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)
Bule Ditembak Usai Rampok Penumpang
