MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai bersikap tegas dalam mempertahankan Stadion Mattoanging sebagai asetnya. Sebelumnya, pemprov sempat berseteru dan terjadi tarik ulur terkait kejelasan stadion yang dikelola Yayasan Olah Raga Sulawesi Selatan (YOSS).
Pemprov pun melibatkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam kisruh pengambilalihan sarana olahraga tersebut. Dalam waktu dekat, pengelola YOSS akan diundang rapat untuk membicarakan persoalan yang terjadi.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan, KPK turun tangan untuk membantu menata aset dan sumber pendapatan milik Pemprov Sulsel tersebut. Dia menginginkan, baik pemprov maupun YOSS bisa duduk bersama untuk melihat secara jernih guna mencari jalan keluar dari persoalan ini.
“Kita lihat bagaimana dari segi hukumnya. Sejauh ini apa kontribusi Stadion Mattoanging sebagai aset pemprov terhadap PAD kita?” ungkap Nurdin.
Menurut mantan bupati Bantaeng dua periode itu, KPK sudah tahu persoalan tersebut. Lembaga itu sudah mencium aroma ketidakberesan di Stadion Mattoanging. Dalam artian, Stadion Mattoanging dikomersilkan pihak ketiga, tapi hasilnya tidak masuk ke pemprov.
Dia berharap, ketika stadion bersejarah itu kembali lagi ke tangan Pemprov Sulsel, akan diubah menjadi sport centre. Bukan lagi menjadi stadion tempat kesebelasan berlaga.
Alasannya, karena Stadion Mattoanging sudah tidak terlalu representatif untuk laga sepakbola. Selain itu, Pemprov Sulsel juga sementara mempersiapkan Stadion Barombong yang berstandar internasional.
“Kalau Mattoanging ini memang dia di tengah kota harus menjadi sport center. Jujur saja kita malu. Hanya di Sulsel yang stadionnya pakei seng,” ungkap Nurdin.
Soal kontrak YOSS dengan PSM Makassar, Nurdin menegaskan hal itu akan dikaji lebih dalam lagi. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum. Terutama jika Pemprov Sulsel mengambil alih secara paksa pengelolaan stadion tersebut.
Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adliansyah Malik Nasution, mengatakan pihaknya sudah melihat kondisi aset milik Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan dilakukan rencana penindakan.
“Kita berikan tindakan untuk diselesaikan. Kalau mau disengeketa bagaimana prosesnya. Kalau aset bermasalah lumayan banyaklah. Apalagi Sulsel ini salah satu daerah terbesar di Indonesia Timur,” katanya usai rapat tertutup, kemarin.
Permasalahan yang ada, menurutnya, mulai dari sertifikat yang belum ada. Pengamanan fisik yang tak ada. Kasus sengeketa dan dalam penguasaan pihak lain. Untuk menyelesaikan itu, KPK akan hadir minimal sekali dalam dua bulan membantu Pemprov Sulsel.
Soal Stadion Mattoanging, KPK akan mengundang pengelola YOSS. Adliansyah menyebutkan, pihaknya mengetahui bahwa stadion tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.
“Intinya, KPK mengoordinasikan permasalahan yang ada. Ini aset pemda yang harus diselesaikan. Mereka saling klaim. Kalau itu harus ada bukti. Yang saya dengar ini milik pemda. Kalau memang milik pemda, harusnya pemda yang mengelolanya,” jelasnya.
Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Nurlina menegaskan, Stadion Mattoanging itu sudah jelas milih Pemprov Sulsel. Dia mengaku pihaknya mengantongi sertifikat bukti kepemilikan.
Wanita yang akrab disapa Lina ini mengemukakan, dulu sebelum lahir Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur, status Stadion Barombong dipinjampakaikan kepada YOSS. Tapi dengan keluarnya aturan itu, maka aset tersebut harus dikembalikan pengelolaannya ke Pemprov Sulsel. Pemanfaatan barang atau aset milik daerah harus dalam bentuk sewa. Ada KSP dan BGS.
“Ini yang harus diikuti, karena pemanfaatan barang milik daerah,” jelas Lina. Dia juga merasa bersyukur karena sudah dimediasi oleh KPK.
Terkait keterlibatan KPK dalam penyelesaian masalah Stadion Mattoanging, Ketua YOSS Andi Baso Karim menyebut, pemprov asal mengakui kepemilikan tanpa bukti. Soal bagi hasil pengelolaan, sebagai yayasan pihaknya tak punya kewajiban menyetor ke Pemprov Sulsel.
“Yayasan itu badan otonom berdasarkan undang-undang. Kalau perjanjian aset, silakan ditanyakan ke gubernur. Tanya ke dia kenapa dia akui? Kami tidak ada urusan,” cetusnya, kemarin.
Dirinya mengakui, sudah berulang kali membahas masalah ini dengan KPK dan pemprov. “Kami sudah dua kali ketemu KPK dan tidak ada masalah. Sama Pak Gubernur juga tidak ada masalah,” pungkasnya. (rhm/rus)
KPK di Kisruh Pemprov-YOSS
