MAKASSAR, BKM — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar masih terus mengusut kasus kematian taruna ATKP Aldama Putra Pongkala (19). Polisi masih mendalami keterangan dari setiap saksi yang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan menyebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi dari rencana 24 orang. Keterangan saksi sepenuhnya masih mengarah pada satu orang tersangka.
”Jadi belum ada perkembangan terbaru dalam kasus ini. Masih satu orang tersangka,” ujar Kompol Ujang Darmawan, kemarin.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Muh Rusdi sebagai tersangka. Saksi-saksi menyebutkan, tersangka seorang diri melakukan penganiayaan terhadap almarhum Aldama. Tidak ada orang lain yang menemaninya. (jul/rus)
Polisi Terus Usut Kasus Kematian Taruna ATKP
