Site icon Berita Kota Makassar

Dewan: Ganti Saja Kadis Atau Pimpronya

MAKASSAR, BKM–Pernyataan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) yang mencurigai jika ada proyek di Sulsel sudah diatur sebelum dirinya menjabat gubernur, mendapat reaksi yang beragam dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni”matullah Erbe, hanya menilai kecurigaan NA tidak perlu dijadikan soal.
“Bisa saja. Tapi gampang kan, beliau sekarang gubernur, ganti saja Kadis atau pimpro nya, lalu revisi program atau anggaran proyek yang dianggap tidak sesuai,” ujar Ni’matullah yang juga legislator Partai Demokrat Sulsel ini, Rabu (13/2).
Legislator Partai Hanura Sulsel, Wawan Mattaliu juga menilai kalau tataran formal, pernyataan itu sudah benar. “Proyek yang muncul di tahun 2019 itu masih mata rantai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari pak Sahrul Yasin Limpo yang di elaborasi ke dalam APBD,” ujar Wawan yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini.
Legislator PPP Sulsel, Amran Aminullah, berpendapat beda.
“Menurut hemat saya, itu hak seseorang apalagi seorang gubernur memiliki persepsi seperti itu. Tapi alangkah eloknya jika seorang pemimpin apalagi seorang gubernur tidak membuat statment apalagi menyebut nama atau institusi. seakan-akan bahwa gubernur yang lalu semua tidak baik karena adanya pengaturan proyek berdasarkan data yang ada,” ujar Amran.
Olehnya itu, kata Amran, sebaiknya pemerintahan yang sekarang harus bekerja keras dan membuktikan janji visi dan misinya kepada masyarakat sulsel, khususnya dalam clean goverment serta mensejahterakan rakyat. “Saya adalah bagian dari Bapak NA. Dalam setiap kampanye yang lalu saya sering mendampingi beliau di mana-mana karena hubungan emosional, bahkan saya bersama isteri membacakan Doa ke beliau baik pada saat sosialisasi maupun saat Umroh bersama keluarga saya di Bulan Ramadan. Saya yakin pak NA mampu membawa angin segar bagi kesejahteraan sulsel kedepan,” katanya.
Sehari sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mencurigai adanya pengaturan proyek-proyek yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel sehingga lebih banyak melalui penunjukan langsung.
Berdasarkan data yang dirilis Biro Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa dari 9.060 paket pekerjaan yang disiapkan tahun ini, sekitar 4.000 pengadaan barang/jasa melalui penjunjukan langsung (PL), 3.000 paket diswakelolakan, dan tidak sampak 1.000 paket yang dilelang.
Untuk nilainya, data yang masuk baru 56 OPD, melalui swakelola Rp726 miliar dan penyedia (PL dan lelang) Rp1,63 triliun.
Nurdin mengatakan, sejak awal dirinya sudah menekankan tidak setuju jika paket pekerjaan dibuat kecil-kecil karena tidak dirasakan manfaatnya.
“Ini masih kebiasaan lama. Makanya saya bilang hati-hati ya, hati-hati, jangan sampai satu kontraktor mengerjakan semuanya proyek,” kata Nurdin di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/2).
Nurdin melanjutkan, sejak awal dirinya sudah menyampaikan ke seluruh OPD bahwa salah satu temuan KPK di Sulawesi Selatan itu karena paket pekerjaannya dibagi kecil-kecil. Contohnya, soal pengerjaan jalan provinsi yang saat ini mengalami kerusakan sepanjang 500 km.
“Jangan sampai ada orang yang masalah ya. Saya sudah sampaikan dari awal waktu penyusunan karena tanggung jawab jalan provinsi kita itu begitu panjang, begitu besar, ya buat apa dibuat kecil-kecil sementara ada yang lebih besar kita butuhkan,” ungkap dia.
Menurut dia, model pengerjaan paket-paket pengadaan barang dan jasa tahun ini tidak sepenuhnya diatur di era dirinya sebagai gubernur.
“Saya kan baru dilantik 7 September, dimana APBD 2019 saat itu sudah mau diketok palu,” jelas dia.
Kepada seluruh OPD, dia mewanti-wanti, semua proyek yang tidak memiliki kejelasan dan manfaat, akan dipending dulu. Diapun meminta TP4D untuk terlibat secara aktif dalam mengawal seluruh proyek yang dikerjakan di Pemprov Sulsel.
Hingga saat ini, Nurdin mengaku, belum mendapat laporan rinci soal pengadaan barang dan jasa yang akan dikerjakan tahun ini. Namun dia memberi bocoran jika ternyata masih ada tiga OPD yang belum melaporkan paket pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Kepala Biro Pembangunan dan pengadaan barang/jasa, Jumras menegaskan, persyaratan penunjukkan langsung hanya dilakukan untuk paket yang memiliki pagu dibawah Rp200 juta. Sementara sisanya, harus melalui lelang.
“PL (Penunjukkan Langsung) itu hampir 4 ribu, swakelola 3 ribu lebih dan lelang tidak sampai 1000. Khusus pengadaan barang, kita minta lewat e-Katalog,” katanya.(rhm)

Exit mobile version