Site icon Berita Kota Makassar

Dua Maling Gawai Mahasiswi Dihakimi Massa

MAKASSAR, BKM — Warga di Jalan Kabaena, Kecamatan Wajo, Kota Makassar ramai berlarian. Mereka yang sudah berkerumun silih berganti mengayunkan tangan dan kakinya. Suara teriakan lelaki yang meminta ampun terdengar.
Belakangan diketahui dua orang pria tengah menjadi bulan-bulanan massa. Mereka tepergok menjambret gawai seorang pejalan kaki.
Aksi main hakim warga terhenti, saat aparat Polsek Wajo tiba di lokasi. Selanjutnya mengevakuasi kedua lelaki itu dari amukan warga. Petugas kepolisian mengambil keterangan saksi-saksi, serta mengarahkan korban melaporkan kejadian yang menimpanya.
Setiba di Mapolsek Wajo, kedua lelaki itu digiring ke sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi mereka menyebutkan namanya. Masing-masing Fajrin dan Firman.
Fajrin berusia 23 tahun. Berdomisili di Jalan Tinumbu. Sementara Firman (23), beralamat di Jalan Pannampu.
Keduanya mengakui perbuatannya hingga dihajar massa, Rabu (13/2). Sebelumnya, mereka menjambret seorang mahasiswi yang tengah berjalan di pinggir Jalan Kabaena jalan sambil memainkan gawai miliknya.
Usai melakukan aksinya, pelaku mencoba melarikan diri. Namun apes. Motor yang dikendarainya oleng. Penyebabnya, korban berteriak saat dijambret. Pelaku pun kaget. Saat bersamaan warga berdatangan dari arah depan hingga menghakiminya.
Beruntung, aparat Polsek Wajo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Usman Tobo tiba di lokasi. Kemudian mengevakuasi kedua pelaku dari amukan warga.
Dikatakan Usman Tobo, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti gawai milik korban Iphone X. Termasuk satu unit motor Honda Beat warna hitam. Kendaraan bernomor polisi DD 2804 itu digunakan kedua pelaku saat beraksi.
”Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bukan kali ini saja mereka melakukan jambret. Mereka merupakan pemain lama dan merupakan residivis kasus yang sama,” terang Iptu Usman Tobo, kemarin. (ish-jul/rus)

Exit mobile version