MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para kepala daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan tanpa mengesampingkan aturan, apalagi melakukan korupsi.
KPK juga miris lantaran total sudah ada 107 kepala daerah yang menjadi tersangka di lembaga antirasuah itu.
Untuk melakukan pencegahan, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (13/2).
Berdasarkan catatan KPK, untuk progres tindak lanjut aksi pencegahan korupsi di Sulsel sudah mengalami peningkatan. Saat ini Sulsel menduduki peringkat 13 dari 34 provinsi dengan nilai 64 persen.
Untuk entitas, dari 25 pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang paling rendah adalah Pemkab Toraja Utara 43 persen, Pemkab Soppeng 51 persen, Pemkab Kepulauan Selayar 54 persen, Pemkab Sidrap 54 persen, dan Pemkab Barru 55 persen.
Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution, mengatakan penilaian dilakukan terhadap tujuh indikator. Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapasitas APIP, manajemen ASN, dana desa dan optimalisasi pendapatan daerah.
Khusus wilayah Sulsel, dua indikator yang paling bermasalah adalah sistem pengadaan barang/jasa dan optimalisasi pendapatan daerah. Nilai kedua indikator ini rata-rata di bawah 50 persen di semua pemda, pemkab hingga pemprov Sulsel sendiri.
“Pokoknya hati-hati, saya datang untuk mencegah dan sampaikan beberapa hal yang patut diperhatikan. APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) harus diberdayakan dan tak bole ada suap,” katanya usai rapat koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Sulsel.
Dirinya menyebutkan di Sulsel sejauh ini belum ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan oleh KPK. Untuk itu, pihaknya terus mendorong upaya pencegahan, di mana sejak 2016 telah melakukan pendampingan dengan pemda setempat.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan pihaknya bersama KPK telah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan bantuan KPK, Pemprov Sulsel telah melakukan berbagai terobosan.
“Kita sudah lakukan Pergub (peraturan gubernur) transaksi nontunai, ada pokja independen dan pengadaan barang dan jasa lebih cepat. Kita didampingi terus oleh KPK
, sangat luar biasa dukungan, minggu depan kalau bukan bulan depan mereka datang lagi,” katanya.
Khusus pengadaan barang/jasa, Sudirman menyebutkan sudah melibatkan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengakui ada beberapa catatan dari KPK yang harus dibenahi misalnya peningkatan PAD, karena banyak daerah yang belum melakukan optimalisasi.
“Kita ketahui saat ini Pemda masih sangat tergantung dengan dana transfer. Tantangannya sekarang ada di pelaku usaha, kta sudah bagikan mesin pengontrol tapi terkadang dimatikan oleh mereka,” akunya. (rhm)
