Site icon Berita Kota Makassar

Ombusman Tindaklanjuti Delapan Pengaduan

MAMUJU, BKM — Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan rapat persiapan. Rapat ini sebagai tindak lanjut sejumlah pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Proses penyelesaian 8 pengaduan oleh tim Ombudsman dalam pekan ini, sangat bervariatif. Begitu pula lokasinya berbeda-beda kabupaten, sehingga tim harus melakukan pemetaan lebih mendalam. Hal itu dilakukan karena keterbatasan personel termasuk anggaran, pada akhir pekan lalu.
Azhary Fardiansyah selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulbar yang memimpin rapat tersebut mengatakan, koordinasi ini penting untuk melakukan gelar laporan dengan semua tim untuk melakukan pemetaan. Karena setiap pengaduan butuh penanganan berbeda-beda.
Tidak semua harus melalui mekanisme investigasi lapangan. Menurut Azhary, tindakan maladministrasi yang berdampak sistemik harus di prioritaskan. Misal pengaduan soal Pilkades Desa Gandang Dewata dan Desa Timoro Kabupaten Mamasa yang mendadak dihentikan dengan iimbauan wakil bupati Mamasa.
”Karena jarak dan keterbatasan anggaran, sehingga setiap proses tindaklanjut yang kami lakukan harus efektif dan efisien, agar penyelesaian pengaduan juga berkualitas kami selalu lakukan pemetaan melalui gelar laporan,” jelas Azhary.
Dari hasil rapat tersebut telah disimpulkan beberapa laporan yang akan ditindaklanjuti dalam mekanisme investigasi lapangan atau pemeriksaan lapangan. ”Yang jelas, dalam waktu dekat ini kita akan agendakan turun ke lapangan baik yang ada di dalam kota maupun luar kota untuk menangani beberapa laporan masyarakat,” katanya.
Ia juga menambahkan, seiring semakin dikenalnya ombudsman di tengah masyarakat, jumlah pengaduan juga terus mengalami peningkatan. Semoga ke depan, kondisi ditunjang dengan penambahan SDM, khususnya asisten. Termasuk peningkatan volume anggaran untuk kantor perwakilan. (ala/mir/c)

Exit mobile version