MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Sudirman menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang. Ia diamankan dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Sudirman yang biasa dipanggil Arman ini melakukan aksinya di rumah kosong. Tepatnya di Perumahan Akik Hijau Jalan Pengayoman.
Namun, Sudirman tak sendirian saat beraksi. Melainkan ditemani dua orang rekannya. Polisi masih memburu keduanya.
Panit II Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga yang memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Berawal dari diterimanya informasi warga yang menyebutkan ada terduga maling tengah berada di Perumahan Akik Hijau Jalan Pengayoman, Sabtu (16/2).
Tanpa menunggu waktu, polisi langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya melakukan penyisiran. Hasilnya, Arman diringkus.
Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah tas hitam. Belasan MCB. Lima buah saklar kontak. Dua buah tang. Dua buah obeng, dan satu buah pisau cutter. Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk kepentigan penyelidikan.
”Tersangka Arman merupakan DPO dan residivis kasus curat,” ujar Ipda Robert.
Arman yang beralamat di Jalan Andi Tonro diketahui kerap melakukan pencurian di rumah kosong. Ia ditemani dua anggota komplotannya.
Saat digiring dalam pengembangan kasus menunjukkan rekannya di Jalan Andi Tonro, keduanya sudah tidak ada. Sehingga polisi menjadikannya DPO. (ish/rus)
Residivis Curat Diringkus, Dua Rekannya DPO
