MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel menggelar pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Jeneberang, Senin (18/2) di ruang kerja wakil gubernur. Satgas yang dibentuk terdiri dari sejumlah instasi terkait.
Mulai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang (BBWSPJ), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ada pula aparat TNI/Polri, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PSDA, Tata Ruang dan Pemukiman, Cipta Karya, dan stakeholder terkait lainnya. Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dari rapat, disebutkan bahwa BBWSPJ membutuhkan anggaran sekitar Rp115 miliar untuk memperbaiki beberapa bangunan pengendali sedimen Sungai Jeneberang.
Setelah kejadian banjir besar 22 Januari lalu, BBWSPJ mencatat ada tiga unit sand poket (SP) yang rusak berat dan 1 unit Konsolidasi Dam (KD) yang rusak ringan. Khusus sand poket, harus dilakukan pembangunan baru.
“Ada tiga sand poket yang rusak berat, yaitu sand poket 1, 2, dan 5 di DAS Jeneberang. Juga ada KD 1 di Desa Tamalatea yang menghubungkan Kecamatan Manuju dan Parangloe yang amblas,” kata Kepala Satker Pengelola Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSPJ Mustafa usai rapat.
Dia menyebutkan anggaran tersebut sudah diusulkan ke Pemprov Sulsel dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Pihaknya berharap tahun depan anggaran pembangunan sudah tersedia.
Soal penyebab kerusakan sand poket, Mustafa menjelaskan tak hanya disebabkan banjir besar. Tapi juga penambangan galian C yang tidak sesuai aturan, terutama di sekitar bangunan sand poket.
“Sesuai rekomendasi teknis, area 300 meter sebelum dan sesudah bangunan dilarang menambang. Tapi kenyataannya penambangan bahkan sampai pada bangunan dan itu tidak terkendali. Pengawasan yang kurang dan itu bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Dengan adanya satuan tugas (satgas) revitalisasi DAS Jeneberang, pihaknya berharap penambangan bisa diatur kembali. Mustafa mengatakan dengan keterlibatan polda dan gubernur Sulsel sebagai kasatgas, pengawasan ini bisa lebih maksimal.
Terkait pengerukan sedimen yang sudah masuk ke area genangan, BBWSPJ akan melakukan pengerukan. Anggaran ini sudah tersedia setiap tahun, melalui kegiatan perawatan dan pemeliharaan bendungan.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pihaknya tengah merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Satgas Revitalisasi Jeneberang. Saat ini draft pergub tengah diproses di Biro Hukum dan HAM Setda Sulsel.
“Di sana ada poin-poin yang penting ketika melibatkan institusi vertikal. Pada dasarnya kita telah membuatkan draft sesuai instruksi kepala BNPB. Ini kita selesaikan sambil jalan juga di bawah,” pungkasnya. (rhm/rus)
Rp115 M untuk Perbaiki Kerusakan di Jeneberang
