MAKASSAR, BKM — Dua orang pemuda digelandang ke Mapolsek Panakkukang. Masing-masing Andika alias Monyet dan Indarwan. Beralamat di Jalan Sukaria.
Mereka terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap seorang anggota polri yang bertugas di Biddokkes Polda Sulsel.
Pada Minggu (17/2) pukul 22.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor sambil berboncengan di depan SPBU Jalan Urip Sumoharjo-Racing Centre. Kala itu mereka berkendara sambil ugal-ugalan. Menyalib korban yang juga sementara berada di atas motor.
Korban yang kaget langsung menegurnya. Tak terima, pelaku bersama rekannya menyerang korban. Ada yang melayangkan tinju. Ada pula yang menendang bagian punggung.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan dua orang pelaku penganiayaan anggota Biddokes Polda. Sementara dua orang lainnya masih diburu.
Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Panakkukang. Aduan tersebut lalu ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang. Dipimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, petugas turun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Korban yang berada di TKP dimintai keterangannya. Ia menyebutkan ciri-ciri pelaku yang menganiayanya. Selanjutnya tim resmob lalu menyebar membagi diri melakukan penyisiran di wilayah Panakkukang. Personel lainnya yang tengah berada di Jalan Sukaria melihat dua orang pemuda, yang diduga kuat merupakan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. Mereka pun langsung disergap. Kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.
‘”Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memukul korban. Masih ada dua rekannya yang kini dalam pengejaran. Mereka menganiaya korban hanya karena tidak terima ditegur saat ugal-ugalan menyalip korban. Keduanya sudah kita tahan,” jelas Kompol Ananda, kemarin. (ish/rus)
Tak Terima Ditegur, Empat Pemuda Aniaya Polisi
