Site icon Berita Kota Makassar

Kanwil Bea Cukai ke Soppeng Bahas Tembakau

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto di Triple 8 Watansoppeng, Selasa (19/2). Kunjungan ini untuk membahas tentang peningkatan industri tembakau yang cukup baik di Soppeng.
Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng, HA kaswadi razak menyampaikan, bahwa Pemkab Soppeng telah memberi peluang untuk pengusaha rokok dan tembakau baik dari dalam maupun dari luar Soppeng untuk berusaha di daerahnya.
Sebagai kabupaten penghasil tembakau, Kaswadi mengatakan, Soppeng telah menghasilkan 500 ton tembakau pada tahun 2018. Ini merupakan sumbangsih yang besar bagi para industri tembakau di Kabupaten Soppeng
Tetapi, kata dia, pengusaha rokok juga juga harus memahami hak dan kewajiban agar usahanya lancar. Salah satunya yaitu membayar pajak.
“Kabupaten Soppeng juga telah menerima dana bagi hasil cukai tembakau dan telah dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan, berharap agar para pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk mengenai pajak rokok. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan produk rokok di Kabupaten Soppeng dan mengangkat hasil pajak rokok di Kabupaten Soppeng. (ono/c)

Exit mobile version