Site icon Berita Kota Makassar

Pembobol Rumah di Bukit Baruga Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pembobol rumah diringkus aparat Polsek Manggala, Senin malam (18/2). Dammang (26), warga Kampung Bukit Batu, Antang ditangkap dalam keterlibatannya pada kasus pembobolan rumah.
Pada Selasa (11/2), pelaku mencuri di sebuah warga Jalan Bunaken, Perumahan Bukit Baruga, Antang. Korban bernama Ahmad Yulias (52) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Manggala. Aduannya teregistrasi bernomor: LP/495/VII/K/2017/Polrestabes Makassar/Sek.Manggala tanggal 11 Juli 2017.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex melalui Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengemukakan, tersangka dibekuk saat Unit Reskrim Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin didampingi Panit II Reskrim Ipda Muhammad Ashar sedang melakukan penyelidikan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya.
Mereka kemudian mendapatkan informasi dari warga, bahwa Dammang yang sudah keluar masuk penjara terlihat di sekitar rumahnya Kampung Bukit Batu. Tanpa menunggu waktu lama, polisi kemudian bergerak dan berhasil meringkus sang residivis.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian. ”Tersangka tidak sendirian melakukan aksinya. Dia ditemani seorang rekannya bernama Ucci yang sudah diamankan tahun lalu. Dalam aksinya, tersangka memanjat tembok belakang dan merusak pintu serta ventilasi rumah. Selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah,” terang Kompol Hasniati. (jul/rus)

Exit mobile version