GOWA, BKM — Serangan anjing gila kian mengganas. Sedikitnya delapan orang warga Kabupaten Gowa menjadi sasaran. Hal serupa sebelumnya terjadi di Kabupaten Wajo. Satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua orang anaknya jadi korban.
Pada Rabu pagi (20/2), seekor anjing gila menyerang tiga desa di Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa. Delapan orang yang menjadi korban gigitannya. Lima di antaranya anak-anak.
Di Desa Jonjo, warga yang jadi korban ada tiga orang. Masing-masing Sondeng (73), Muh Adam (6), dan Marwiah (41). Di Desa Manimbahoi, kebanyakan korban adalah anak sekolah. Yakni Nanang (8), Amelia (9), dan Inna Attafia (8). Satu lainnya adalah Rudi Sambang (70). Sedang di Desa Majannang, yang digigit adalah Khanza Auliah (9).
“Iya, ada delapan warga digigit dan sesuai laporan dari Pak Camat Parigi. Semuanya telah diobservasi dan diberi tindakan di Puskesmas Parigi,” ujar Kabag Humas Kerja Sama Pemkab Gowa Abdullah Sirajuddin, Rabu (20/2).
Dihubungi terpisah, Camat Parigi Muh Guntur mengatakan, serangan anjing gila itu sangat tiba-tiba, sehingga tidak bisa dihindari oleh para korban.
“Korban sudah mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Parigi. Sementara anjing gila itu diburu oleh warga agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Muh Guntur, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Gowa dr Hasanuddin yang dikonfirmasi, Rabu sore (20/2), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Parigi untuk penanganan korban gigitan anjing gila.
“Iya, kami sudah dapat informasinya. Untuk penanganan awal, pihak puskesmas telah melakukan pembersihan luka gigitan sesuai SOP (standar operasional pelayanan). Selain itu, vaksin rabiesnya sudah dibawa ke Parigi oleh petugas puskesmas untuk disuntikkan ke para korban gigitan anjing,” jelas dr Hasanuddin.
Dikatakannya, pihak medis Puskesmas sudah menjemput vaksin rabies itu di provinsi sebanyak delapan kiur.
Hasanuddin mengatakan, selama ini ada vaksin rabies dialokasikan ke setiap puskesmas, namun jumlahnya sedikit. Sebab vaksin ini memiliki masa kedaluarsa.
“Vaksin rabies ini masanya hanya sampai 6 bulan. Jika sudah lewat, maka harus dikembalikan karena tak layak lagi dipakai,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan gigitannya terhadap korban, menurut dr Hasayuddin, kemungkinan besar anjing gila. Sebab rerata bekas gigitannya bagian atas tubuh.
“Kalau anjing biasa itu area gigitannya hanya paha bagian kaki atau betis. Sementara kalau anjing gila itu posisi gigitannya di area atas tubuh. Mulai pinggang hingga ke wajah. Jika ada gigitan anjing seperti itu, sebaiknya segera bawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan tindakan awal,” imbuhnya.
Di puskesmas, lanjutnya, luka bekas gigitan harus dibersihkan menggunakan air mengalir. Kemudian disuntik vaksin rabies. Cara suntiknya juga tidak cuma satu kali. Tapi dua kali pada bagian tubuh.
Kadis Kesehatan juga mengimbau masyarakat, agar jika melihat ada anjing yang diduga gila, segera ditangkap dan dilaporkan ke pihak Dinas Peternakan. Selanjutnya diserahkan ke Balai Veteriner Maros untuk pemeriksaan.
“Soal anjing-anjing ini, itu ranahnya Dinas Peternakan. Kami di Dinas Kesehatan hanya menangani medisnya saja,” jelasnya. (sar/rus)
Serangan Anjing Gila Mengganas
