Site icon Berita Kota Makassar

Tenaga Honorer Eks K2 Datangi Dewan

MAROS, BKM — Sejumlah tenaga honorer eks kategori dua (K2) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros di Jalan Lanto Dg Pasewang, Rabu kemarin (20/2).
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah seorang perwakilan tenaga honorer eks K2, Fitri, mengaku kecewa dengan perekrutan P3K kali ini.
Pasalnya, ada miskomunikasi yang terjadi antara pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros dengan para tenaga honorer eks K2 ini. Dimana, proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 12 Februari hingga 17 Februari lalu. Kenyataannya, mereka tidak mendapatkan informasi tersebut.
””Kami terombang-ambing karena dari informasi sosial media telegram yang dibuat BKPDD tidak menyampaikan informasi akurat. Bahkan, hingga tanggal 18 Februari belum ada kejelasan mengenai proses pendaftaran. Sementara dari internet informasi pendaftaran dimulai sejak 12 Februari hingga 17 Februari. Kami berusaha mengikuti petunjuk dari BKPDD. Kenyataannya kami menjadi korban karena tidak bisa lagi mendaftar,” ungkapnya.
Dia mengaku datang kesini untuk meminta solusi dalam perekrutan P3K ini. ”Mohon kiranya ada solusi yang diberikan kepada kami. Apalagi, sebagian besar dari kami sudah sampai pada proses pembuatan akun. Tapi karena kami mendengarkan informasi dari BKPDD sehingga kami mengikutinya,” akunya.
Ia mengaku sangat menyayangkan informasi yang tidak akurat itu. Padahal, mereka sudah 15 tahun bahkan ada yang lebih sebagai tenaga honorer.
”Kedatangan kami K2 ini yang belum sampai pada proses pendaftaran P3K. Kami berharap anggota DPRD bisa memperjuangkan aspirasi kami. Dimana, pendaftaran P3K sudah dibuka dan ditutup, namun teman-teman tidak tercover. Makanya, kami berharap bisa diberi ruang menjadi P3K,” jelas Koordinator K2, Arham, di sela melakukan aksi demo, kemarin.
Sementara Ketua DPRD Maros, AS Chaidir mengaku akan menampung aspirasi para tenaga honorer K2 ini untuk selanjutnya menugaskan komisi I untuk mempertanyakan hal ini ke kantor regional IV BKN.
Kepala BKPDD, Agustam, mengatakan, perekrutan P3K memang terbilang singkat waktunya. Belum lagi permasalahan anggaran yang dibebankan ke pemerintah daerah sempat menjadi permasalahan.
”Sebagian besar pemerintah kota dan kabupaten sempat dibuat bingung. Karena anggaran penggajiannya dibebankan ke daerah dan pemerintah kota. Sementara hampir sebagian besar sudah menetapkan APBD Pokok,” katanya.
Mengenai admin, kata dia, itu dikelola langsung pemerintah pusat. Sehingga ketika pendaftaran sudah ditutup tak bisa lagi dibuka. ”Kami sudah berupaya sebaik mungkin. Namun hingga terakhir yang melakukan pendaftaran hanya 128 orang,” katanya. (ari/mir/c)

Exit mobile version