Site icon Berita Kota Makassar

Danny Pasang Badan Bela 15 Camat

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan sikapnya untuk membela 15 camat yang diduga tidak netral menjelang pilpres. Bahkan secara pribadi, dirinya akan memberikan bantuan secara hukum jika memang dibutuhkan.
Hal ini disampaikannya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (21/2). Danny berargumen jika apa yang dilakukan semua camatnya seperti dalam video viral bersama mantan gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bukanlah pelanggaran hukum. Karena apa yang mereka lakukan merupakan hak pribadi para camat.
“Itu hak pribadi mereka. Apa buktinya? Mereka melakukan hal itu pada hari libur dan bukan dengan saya,” cetus Danny.
Dalam video tersebut, Danny mengatakan jika tak ada satu pun dari para camat yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden. Yang ada, baginya hanyalah memperkenalkan diri masing-masing camat.
Ditambahkannya, yang menyatakan dukungan dalam video tersebut hanyalah mantan Gubernur Sulsel SYL, bukan para camat.
“Mereka tidak bilang dukungan. Cuma dia bilang saya camat ini. Yang bilang dukungan itu Pak SYL. Artinya, Pak SYL yang punya dukungan, bukan camat,” tegas Danny.
Terkait dugaan simbol satu jari yang ditunjukkan para camat, Danny membantah jika itu merupakan simbol nomor urut salah satu paslon. Karena baginya, dirinya pun sering berpidato dengan mengacungkan telunjuk, dan itu hanyalah gestur tubuh saja.
“Itu juga bukan simbol. Saya juga kalau pidato tunjuk jari, bukan simbol itu. Kecuali kalau dia sebut nomor satu, nah… itu yang salah,” tambah Danny.
Untuk itu, Danny menyatakan siap pasang badan untuk para camat ini. Karena baginya hal itu sangatlah wajar, mengingat dilakukan di hari libur.
“Itu wajar saja. Jika itu memang dukungan, ASN juga tetap punya hak politik di Sabtu dan Minggu. Itu dilindungi undang-undang. Jadi saya pasti bela saya punya camat. Camat-camat hebat ini,” tutupnya.

Dilapor Bawasalu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menemukan dokumentasi video 15 orang camat di Makassar bersama SYL yang beredar luas dan viral. Video berdurasi 1,26 detik dengan menampilkan 15 orang camat bersama mantan gubernur Sulsel itu, diduga sebagai praktik kampanye ke pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) RI Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Atas dasar itulah, 15 orang camat dipanggil oleh Bawaslu. Mereka hendak dimintai keterangannya atas dugaan pelanggaran kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kita sudah kirimkan surat pemanggilan ke camat-camat yang ada dalam video itu. Semoga suratnya telah sampai kepada mereka,” kata Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursani di kantornya Jalan Anggrek, Kamis (21/2).
Ke 15 camat tersebut diminta untuk datang ke Bawaslu Makassar hari ini, Jumat (22/2) pukul 10.00 Wita. Pemanggilan guna memberi klarifikasi video dugaan dukungan terhadap paslon nomor urut 01.
”Ini pemanggilan yang pertama. Dilakukan secara bergantian untuk dimintai klarifikasi,” ujar Nursari.
Selain 15 camat tersebut, mantan gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga akan dipanggil. Ia bakal dimintai keterangan sebagai pihak yang mengajak orang yang dilarang untuk mendukung pasangan capres-cawapres.
“Syahrul Yasin Limpo juga akan kami panggil, karena mengajak orang yang dilarang, yakni 15 camat ini. Sanksi yang menunggu bisa didiskualifikasi,” tegas Nursari.
Menyikapi beredarnya video dilakukan 15 camat di Makassar yang disinyalir berkampanye, secara resmi Partai Gerindra Sulsel melaporkan 15 orang camat ke Bawaslu Sulsel, Jalan AP Petta Rani.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel Edy Arsyam, menyatakan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan para camat yang diduga secara terang-terangan menyatakan mendukung terhadap salah satu kandidat di pilpres 2019.
Padahal sudah jelas dalam pasal 2 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, menegaskan bahwa setiap pegawai/ASN tidak berpihak dari segala pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
“Itu sangat memngganggu menurut saya. Karena mereka abdi negara yang seharusnya menjadi contoh baik di masyarakat dalam hal berpolitik yang sebenarnya,” ujar Edy Arsyam.
Seorang ASN yang terlibat dalam politik praktis, tambah Edy, sudah pasti melakukan pelanggaran aturan yang ada. Sehingga pihaknya akan benar-benar mengusut tuntas kasus ini.
“Sebagai camat, menjadi bagian mereka sebagai pembina politik di tingkat kecamatan. Bukan malah menjadi dan ditonton dengan melakukan proses dukungan ke calon tertentu,” tandasnya. (nug-jun-arf/rus/c)

Exit mobile version