MAKASSAR, BKM — Rifaldi alias Aldi alias Meler kini ditahan aparat Polsek Panakkukang. Lelaki usia 20 tahun yang berdomisili di Jalan Paropo 8 ini terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas).
Kepada polisi yang memeriksanya, Kamis (21/2), Aldi mengaku melakukan aksi curas. Namun ia tak seorang diri. Melainkan ditemani seorang rekannya bernama Haerul. Aldi selaku joki yang membonceng menggunakan motor. Sementara Haerul bertindak selaku eksekutor.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, menyebut Aldi sudah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat polisi memburunya, tersangka kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polisi sebelumnya telah berhasil membekuk Haerul dan kini mendekam dalam sel Rutan Klas I Makassar. Ketika itu, Meler telah lebih dulu melarikan diri.
Penangkapan Rifaldi berawal ketika anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, melakukan patroli pada Rabu (20/2). Diperoleh informasi bahwa pelaku curas yang selama ini diburu tengah berada di rumahnya.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, Rifaldi berusaha melarikan diri. Dia melompat masuk ke dalam rawa-rawa dan lolos dari kejaran.
Aparat lalu menempuh jalan persuasif. Orang tua Rifaldi coba didekati. Ia diminta untuk menyerahkan diri, sebelum polisi mengambil tindakan tegas.
Tidak laam kemudian, telepon salah seorang anggota resmob berdering. Tersangka menghubungi polisi dengan tujuan melarikan diri.
”Tersangka menyerahkan diri karena takut ditembak. Dia kemudian menghubungi salah seorang anggota resmob. Selanjutnya anggota menjemputnya, lalu dibawa ke mapolsek untuk menjalani proses hukum,” terang Kompol Ananda, kemarin.(ish/rus)
Takut Ditembak, Tersangka Curas Serahkan Diri
