Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Desak Pemkab Hentikan Penerimaan P3K

MAROS, BKM — Anggota komisi 1 DPRD Maros, Muh Arsyad mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menghentikan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sudah masuk tahap pengujian.
Menurutnya, rekrutmen P3K itu cacat prosedural dan terkesan ada permainan. Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka, hingga akhir masa pendaftaran, tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh pegawai honorer Katergori 2 (K2). Akibatnya, dari 343 honorer K2 di Maros, hanya ada 128 yang mendaftar.
”Sudah jelas dalam edaran menteri, kalau P3K ini untuk mengakomodir semua K2 di daerah. Tapi kok malah tidak semua. Kita curiga ini ada permainan. Makanya kita minta ini lebih baik dihentikan dulu, sampai semua terakomodir,” katanya, Sabtu (23/2).
Kecurigaan Arsyad itu diarahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros. Menurutnya, proses rekrutmen itu hanya berdasarkan kedekatan personal. Bukan pada siapa yang lebih lama mengabdi dan yang dibutuhkan pemerintah.
”Saat di RDP di DPRD, pihak BKDD bilang, penerimaan ini bertahap. Tapi apakah ada jaminan. Terus, jika memang harus begitu, harusnya ada kualifikasi yang berdasarkan kebutuhan dan masa mengabdi. Ini malah siapa yang dekat dia yang dapat,” ujarnya.
Ketua DPC PDIP Maros itu menegaskan, jika penerimaan P3K tidak mengakomodir seluruh honorer K2, maka lebih baik ditiadakan. Karena sangat diskriminatif. Selain itu, bupati Maros juga sudah pernah mengungkapkan, jika hal itu terkendala anggaran.
”Kalau diskriminatif, maka lebih baik tidak usah. Mereka semua ini punya hak sama. Tidak boleh kita bedakan. Apalagi kalau hanya ada unsur kedekatan atau politik. Kan pak bupati juga bilang, kalau kita ini terkendala dengan anggaran, lalu kenapa tetap dilakukan,” ujarnya.
Arsyad mengaku telah mendatangi BKN Provinsi Sulsel untuk berkonsultasi. Namun, pihak BKN malah mengaku, belum mendapatkan laporan dari kabupaten atau kota yang melakukan perekrutan P3K itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Agustam mengatakan perekrutan P3K ini memang terkesan singkat. ”Waktunya serba mepet dan terburu-buru. Bahkan yang menjadi permasalahan di seluruh Indonesia, karena anggaran yang digunakan untuk menggaji P3K nantinya dari APBD. Tidak dibiayai APBN. Ini yang membuat kami juga bingung, karena bisa dibilang hampir semua kabupaten/kota sudah menetapkan APBDnya,” ungkapnya.
Mengenai penambahan waktu, kata dia, itu bukan menjadi wewenang BKPPD melainkan wewenang pusat. ”Melalui admin kami sudah meminta untuk penambahan waktu. Tapi pusat tidak bisa lagi. Karena pendaftaran hanya sampai tanggal 17 Februari saja. Dan yang mendaftar hingga 17 Februari itu ada 128 orang dari jumlah kuota 343 orang yang diberikan,” sebutnya.
Dari 343 kuota itu, sebanyak 281 untuk tenaga guru, 27 tenaga kesehatan dan 35 penyuluh pertanian. (ari/mir/c)

Exit mobile version