GOWA, BKM — Sebanyak 132 orang warga yang terindikasi mengalami keracunan saat acara family gatering para caddie di aula Padivalley Golf Pattallassang, 18 Februari 2019 lalu. Mereka yang keracunan sudah kembali di rumah masing-masing setelah dirawat sehari dilima tempat berbeda yakni RSUD Syekh Yusuf, RS Faisal, RS Bahagia, RS Luramae, dan Puskesmas Pattallassang.
Kendati para korban keracunan sudah pulih namun pihak kepolisian sektor (Polsek) Bontomarannu masih terus mengembangkan kasus tersebut. Terbukti, hingga kini lima saksi yang telah diperiksa bertambah enam orang lagi sehingga menjadi 11 orang.
Para saksi yang telah menjalani pemeriksaan yakni Arwini (yang mengorder pembuatan konsumsi makan nasi dos), Ratna Purnamasari (30), ketua panitia family gatering yang turut jadi korban keracunan sehingga harus dirawat di Puskesmas Pattallassang.
Hasyim bin Baco (39), staf Padivalley yang juga menjadi korban dan dirawat di RSUD Syekh Yusuf. Dg Jia (53) warga Dusun Koccikang, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang yang berperan sebagai pembuat makanan jenis kue cantik dan jalangkote yang dikonsumsi saat acara family gatering. Indah Widya binti Suryadi (25) yang juga Master Caddie Padivalley juga jadi korban keracunan dan dirawat di RS Bahagia. Ainul Yakin (24) perawat di Puskesmas Pattalassang dan Mardatillah (26) perawat Puskesmas Pattallassang.
Para saksi awal telah menjalani pemeriksaan sejak Senin 18 Februari 2019 lalu. Sementara saksi tambahan lainnya diperiksa Selasa 19 Februari 2019. Terkhusus Indah Widya, petugas turut mengambil sample darah dan urine korban dan telah diserahkan ke labfor.
Kapolsek Bontomarannu, AKP Syarifuddin, didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat merilis kasus ini, akhir pekan lalu, mengatakan, kasus ini sementara dalam lidik.
”Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Penyidik Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik ke sidik. Kasus ini akan dilimpahkan ke Reskrim Polres Gowa dan penyidik akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka setelah diterimanya hasil labfor. Sambil menunggu hasil labfor penyidik akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk diambil keterangannya. Termasuk dari pengelola Padivalley,” kata Kapolsek.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, kasus ini terus didalami. ”Iya, kasus ini terus didalami. Jika ada indikasi pidana maka kasus ini akan terus diproses lanjut. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik,” kata AKP Mangatas Tambunan. (sar/mir)
Polisi Masih Dalami Kasus Keracunan di Acara Padivalley Golf
