MAKASSAR, BKM — Ahmad Saputra Pratama alias Putra (33) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Rappocini. Warga Jalan Kandea ini berurusan dengan polisi karena keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pada Minggu (24/2) sekitar pukul 16.00 Wita, Putra mencuri motor milik pengunjung restoran cepat saji di Jalan AP Petta Rani. Korbannya bernama Sahrir (30), warga Jalan Abdullah Dg Sirua.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian membawanya kabur ke rumahnya di Jalan Kandea. Pada Minggu malam tersangka berhasil diringkus anggota Polsek Rappocini diback up Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex mengemukakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban ke polisi. Saat kejadian, korban bersama lima orang temannya masuk ke dalam restoran. Motornya disimpan di parkiran.
Selang beberapa saat kemudian, ketika korban hendak pulang, ia sudah tidak mendapati lagi motornya di tempat parkir.
Polisi yang menindaklanjuti laporan korban, turun melakukan penyelidikan. Pelaku pencurian teridentifikasi. Dia adalah Ahmad Saputra Pratama alias Putra.
Perburuan pun dilakukan. Putra diketahui tengah berada di rumah keluarganya Jalan Pampang.
”Tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor hasil curiannya. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan di sebuah lahan kosong Jalan Pampang IV,” terang AKP Alex, kemarin. (jul/rus)
Motor Hasil Curian Ditemukan di Lahan Kosong
