MAKASSAR, BKM–Jelang berakhirnya masa jabatan periode 2015-2019, anggota DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan menjadi perbincangan karena diduga semakin jarang berkantor.
Kondisi ini terlihat menjelang pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tinggal menghitung minggu saja atau 17 April mendatang.
Pantauan BKM di beberapa hari ini, tampak sejumlah ruangan komisi maupun fraksi terlihat kosong. Kalau ada yang terisi hanya satu dan dua anggota dewan saja yang terlihat.
Wakil Direktur Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel Herman menegaskan, kalau lembaganya terus menyoroti prilaku tak terpuji yang dipertontonkan anggota dewan yang akhir-akhir ini malas masuk berkantor. Ia mengatakan bahwa perilaku malas juga sebagai bentuk perilaku korupsi, sebab telah mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Padahal sudah ada tunjangan yang dinaikkan semata-mata untuk meningkatkan kinerja mereka.
Herman menambahkan, meskipun wakil rakyat yang bekerja di gedung parlemen bukanlah pegawai yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang setiap hari dituntut untuk hadir di kantor, tapi wakil rakyat harus memperhatikan fungsi dan tanggungjawabnya utamanya hadir di rapat atau undangan dari Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Sangat patut disayangkan dengan kondisi seperti ini yang mana sudah pasti banyak anggota DPRD Kota Makassar dan Sulsel lebih memilih keluar kampanye terutamanya bagi petahana,” sebut Herman, Selasa (26/2).
Tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Makassar yang semakin malas berkantor, dipastikan menganggu agenda sidang di DPRD.”Jauh-jauh hari sebelumnya badan musyawarah sudah mengagendakan sidang-sidang rapat. Dan kalau para anggota DPRD malas menghadiri agenda-agenda itu sudah sangat disesalkan. Karena itu tanggungjawab yang wajib dilaksanakan, tidak boleh lalai,” tambahnya.
Khususnya anggota legislatif yang kembali maju pada pileg 2019 dan dituntut partai nya melakukan ataupun mengikuti kampanye, harus pandai-pandai mengatur waktu. Baik untuk mengikuti sidang rapat di gedung DPRD Kota Makassar, melakukan sosialisasi, sampai kampanye di pilpres.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Adwi Awan Umar mengakui jika ada sejumlah oknum anggota DPRD Kota Makassar yang cukup sibuk mengikuti kegiatan-kegiatan diluar. Ini terjadi karena sebagian besar dari anggota legislatif petahana sibuk melakukan sosialisasi dan kampanye menjelang pemilihan umum (pemilu).
“Saya tidak bisa melakukan apa-apa termasuk menegur apalagi memberikan sanksi. Apalagi mereka tidak diwajibkan hadir dan absen setiap hari di kantor. Kecuali ada rapat wajib hadir,” katanya.
Adapun agenda kegiatan anggota DPRD Kota Makassar sementara disusun melakukan kunjungan kerja dan juga pembentukan panitia khusus (pansus). Semua anggota legislatif diwajibkan hadir dalam rapat dan kegiatan ini.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat pansus untuk perda pemukiman kumuh. Ini masih dalam penyusunan dan nantinya dalam rapat semua anggota legislatif wajib hadir,” tutupnya. (arf)
