BARRU, BKM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan pengawasan terhadap orang asing di Barru dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Barru.
Pembentukan pengawasan orang asin dilaksanakan di Hotel Youtefa, Kabupaten Barru, Rabu (27/2).
Bupati Barru Suardi Saleh diposisikan sebagai Pembina dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Camat Soppeng Riaja sebagai Wakil Ketua I. Camat, Lurah dan Kades masuk dalam keanggotaan TIMPORA tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kaharuddin, menjelaskan tujuan pembentukan TIMPORA tingkat Kabupaten Barru untuk membantu Imigrasi dalam meningkatkan dan mengefektifkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Barru.
“TIMPORA ini para Camat, Kapolsek, Dan Ramil, Lurah, Kades hingga Babinsa masuk dalam struktur keanggotaan pengawasan terhadap orang asing. Secara personil, Imigrasi memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga perlu ada bantuan dari pihak lain atau lembaga, untuk mengawasi orang asing ,” pungkas Noer.
Berdasarkan data resmi Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Noer menyatakan di Barru ada tiga warga asing yang berada di Barrui dan dua diantranya pekerja PT CONCH (udi/C)
Imigrasi Bentuk TIMPORA
