MAKASSAR, BKM — Reski alias Kiki yang menjadi tersangka kasus pencabulan mendapat tindakan tegas aparat kepolisian. Adalah Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, diback up Resmob Polda Sulsel yang menghadiahinya timah panas. Bukan hanya satu. Tapi empat sekaligus.
Petugas menembaknya lantaran Kiki melakukan perlawanan, Kamis (28/2). Ia membenturkan kepalanya ke tubuh salah seorang personel kepolisian. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan diri.
Tak ingin buruannya lolos begitu saja, tiga kali tembakan ke udara dilesakkan. Namun hal itu diabaikan oleh Kiki.
Untuk menghentikan langkah kaki Reski, petugas mengambil langkah tegas. Empat butir peluru dilepaskan ke arah kedua kaki Kiki. Seketika itu juga tersangka langsung tersungkur.
Setelah tak berkutik, petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, tersangka Reski sebelumnya dilaporkan oleh korbannya dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah wanita yang masih berusia 6 tahun. Aksi itu berlangsung di rusunawa Jalan Rajawali.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Ia disebutkan ada di Barombong, Kabupaten Gowa.
Polisi lalu bergerak ke lokasi. Sebuah rumah yang ditempati tersangka kemudian dikepung. Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan.
”Tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan bukan pertama kali ia melakukannya. Melainkan sudah beberapa kali,” ujar Ipda Ahmad, kemarin.
Usai mengambil keterangan tersangka, polisi menggelandang Reski untuk pengembangan kasus. Di sinilah ia berulah hingga akhirnya ditembak.
”Kasusnya diproses di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” tandas Ipda Ahmad. (ish/rus)
Empat Peluru Lumpuhkan Tersangka Pencabulan
