Site icon Berita Kota Makassar

Jambret di Empat Titik Susul Dua Rekannya ke Sel

MAKASSAR, BKM — Firdaus alias Daus, warga Kampung Capoa diamankan aparat Polsek Tallo, Jumat (1/3). Penangkapan dilakukan atas keterlibatannya dalam empat kali aksi jambret.
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Ramli JR bersama Panit II Reskrim Ipda Muhiddin, meringkus Daus di Capoa. Kepada polisi, ia mengaku ditemani dua orang rekannya saat beraksi. Masing-masing Noval alias Sergio, dan Rahman yang sudah lebih dahulu diringkus dan sementara menjalani proses hukum.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada Minggu, 30 September 2018 lalu di Jalan Sunu. Saat itu komplotan ini menarik tas seorang pengendara motor bernama Nurmafira (18), warga Jalan Sunu. Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dari hasil lidik yang dilakukan terkait kasus curas yang terjadi di Jalan Sunu, dan di beberapa tempat lainnya.
”Dalam catatan di Polsek Tallo, tersangka bersama temannya sudah empat kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Tallo. Di antaranya Jalan Andalas, Jalan Pannampu depan Indomaret, Jalan Pannampu, dan terakhir di Jalan Sunu. Hasil pemeriksaan tersangka, diakui sudah empat kali melakukan aksinya di ralan raya. Semua kejahatan sudah dijual dan digadaikan kepada lelaki Arman dengan harga bervariasi. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan mencari salah seorang lagi yang belum ditangkap,” terang Kompol Amrin. (jul/rus)

Exit mobile version