MAKASSAR, BKM — Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Sabtu (2/3) pukul 23.45 Wita menciduk seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Aswin alias Awi (36). Ia diringkus di depan rumahnya Jalan Bontoduri 7.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi bersama Katim I Aipda Rudi Hartono. Dari saku celana tersangka ditemukan tiga paket sabu siap edar.
Di depan petugas, Aswin mengaku nekat menjadi kurir sabu karena pendapatannya tidak mencukupi. Awi yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan tergiur dengan janji imbalan yang akan didapatkannya.
Setiap satu paket sabu ukuran kecil dijualnya seharga Rp300 ribu. Jika laku, ia mendapat imbalan Rp50 ribu dari pengedar bernisial AR.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fidriadi mengemukakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Disampaikan bahwa Awi menjual sabu di wilayah Jalan Bontoduri 7.
Menindaklanjuti hal itu, anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan serta penyelidikan di Jalan Bontoduri 7. Didapati Awi yang berada di pinggir jalan depan rumahnya sedang menunggu pelanggannya.
”Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket kecil sabu kecil di saku celana yang dipakai tersangka. Selanjutnya, tersangka bersama barang buktinya dibawa ke posko Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar AKP Ilham. (jul/rus)
Tergiur Imbalan, Nekat Jadi Kurir Sabu
