MAKASSAR, BKM — Penanganan anak jalanan menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel. Hanya saja, tim terpadu yang dibentuk masih terbentur surat keputusan (SK) Gubernur soal pengesahan tim tersebut.
Memang sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah menginstruksikan langsung Tim Ahli, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta OPD terkait untuk segera menyusun rencana kerja dalam rangka penyelesaian masalah sosial ini.
Menindaklanjuti hal itu, telah dilakukan rapat koordinasi yang melahirkan kesepakatan kerjasama antar OPD, TNI, Polri dan Pekerja Sosial untuk menyusun tim terpadu, akhir pekan lalu. Dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Sosial Provinsi Sulsel ini, disepakati pembentukan tim terpadu yang dikoordinir oleh Dinas Sosial Provinsi.
Tim Ahli Gubernur, Jayadi Nas menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, diharapkan proses penanganan terhadap anak jalanan bisa dilakukan secara efektif. Melalui tim terpadu ini, diharapkan sinergitas antara pihak yang terkait bisa lebih optimal.
“Kita harap pembentukan tim terpadu ini bisa diselesaikan, dan dalam 1 atau 2 hari sudah bisa ditandatangani oleh Pak Gubernur,” katanya.
Menurut Jayadi, nantinya tim terpadu yang ada ini bukan hanya berfokus pada anak jalanan semata, tapi juga persoalan lain terkait dengan ketertiban di jalan, seperti persoalan gelandangan dan pengemis.
Jayadi menjelaskan, ada 2 pendekatan yang akan digunakan oleh tim terpadu ini. Yaitu, pendekatan di hulu dan hilir.
Di hulu, menurut Jayadi, akan dilakukan pendekatan keluarga, agar mereka memberi perhatian kepada anak mereka. Di hulu ini, juga dilakukan asesmen untuk menentukan langkah tindak lanjut bagi anak.
Sementara di hilir, menurut Jayadi, akan dilakukan proses asesmen bagi mereka yang ditertibkan di jalan. Dari proses asesmen ini bisa ditentukan seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan. “Bisa melalui kerjasama dengan dunia usaha hingga melalui pendekatan hukum, jika ada pelanggaran pidananya,” jelas Jayadi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, terkait dengan penanganan anak jalanan, selama ini putus pada penertiban, langkah konkret pasca razia belum maksimal dilaksanakan. “Dengan adanya tim terpadu ini, maka sudah bisa menjadi guide untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Ilham menjelaskan, setelah dilakukan penertiban, akan dilakukan asesmen oleh Pekerja Sosial, jika anak ini masih usia sekolah maka dihubungkan dengan Dinas Pendidikan. “Atau misalnya, ada masalah lain, seperti persoalan ekonomi bisa dihubungkan dengan Dinas Koperasi untuk modal kerja. Atau disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak,” jelasnya.
Terkait dengan tim terpadu yang dibentuk, menurut Ilham, akan terdiri dari 3 kelompok kerja (Pokja) yaitu Pokja Pencegahan, Penjangkauan dan Penertiban, Pokja Penanganan dan Rehabilitasi dan Pokja Intervensi dan Tindak Lanjut. “Masing-masing pokja akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” pungkasnya.
Jika SK penetapan tim terpadu sudah ditandatangani gubernur, maka tim akan segera jalan. Mereka akan turun untuk menertibkan anjal pada waktu-waktu yang telah disepakati secara intens. (rhm)
