Site icon Berita Kota Makassar

LKPOD Izin Demo di Mapolres

SIDRAP, BKM — Lembaga Kajian dan Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) menyoroti kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.

Anggota LKPOD Sidrap Rahmi, Senin (4/3) mengatakan
pihaknya bersama masyarakat akan melakukan demonstrasi gabungan di Kantor Mapolres Sidrap pada Selasa (12/3) mendatang.
“Kami sudah memasukkan surat permohononan izin demonstrasi ke Polres Sidrap,” katanya.
Aksi demo sebagai bentuk ketidakpercayaan serta tidak adanya kepastian hukum atas penanangan kasus tindak pidana pencurian yang telah dilaporkan ke Mapolsek Panca Lautang.
“Kami yakin kasus yang sudah delapan bulan ini dan sudah dua kali gelar perkara diduga dipermainkan oleh oknum sehingga tidak kunjung selesai dan tidak menetapkan tersangka,” katanya.
Sesuai hasil gelar perkara kedua menegaskan kepada penyidik berkoordinasi dengan Kasi Pidum hingga penyidik diminta melanjutkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Pelaku harus ditahan dan ditambah penerapan pasal pengrusakan secara bersama-sama yaitu pasal 170 KUHP. Tapi Kapolsek Panca Lautang diduga tidak menandatangani surat perintah penyidikan yang telah dibuat oleh penyidik.
“Disini kita minta penanganan kasus yang bersih, objektif, dan punya kepastian hukum yang jelas sesuai prosedur penanganan kasus yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara Kapolsek Panca Lautang, Iptu Haryullah mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menangani kasus tersebut.
“Kami sudah periksa dua saksi, sisa saksi yang melihat langsung kejadian belum diperiksa,” jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada. (ady/E)

Exit mobile version