PAREPARE, BKM — Media sosial kembali ramai dengan foto pernikahan anak di bawah umur. Dua insan yang kecil-kecil sudah jadi pengantin menjadi viral.
Mereka duduk berdampingan dengan mengenakan baju adat berwarna hijau. Keduanya tampak sumringah.
Diva Almagfirah nama pengantin wanitanya. Usianya baru 14 tahun. Masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Sementara laki-lakinya bernama Muh Asnur Azis. Berusia 16 tahun, dan duduk di bangku kelas 1 SMA.
Pasangan di bawah umur ini menikah setelah menjalani masa pacaran selama tiga tahun. Mereka juga mendapat restu dari masing-masing orang tua.
Ibu mempelai pria Nurdiana mengaku, pernikahan dini anaknya ditempuh demi menghindari zina. “Kita hindari zina. Apalagi hubungan mereka kan sudah lama, dan sering ketemu diam-diam. Jadi mending langsung dinikahkan,” ujar Nurdiana, kemarin.
Ditanya status kedua pasangan tersebut pascamenikah, Nurdiana mengatakan, mengikhlaskan anaknya putus sekolah. Muh Asnur mesti mencari kerja agar dapat menafkahi istrinya.
“Harusmi berhenti sekolah, dan segera cari kerja. Dia (Asnur) sudah jadi suami, dan punya tanggung jawab menafkahi istrinya,” ujarnya.
Nurdiana menjelaskan, pascamendapat persetujuan dari kedua keluarga, pasangan di bawah umur ini dinikahkan di Lainungan, Kabupaten Sidrap, oleh salah seorang imam masjid yang ada di sana.
Akad nikahnya berlangsung di Kabupaten Sidrap, Minggu, 3 Maret 2019. Dilanjutkan pesta di kampung mempelai pria, yakni Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Keluarga Asnur berdomisili di tempat ini.
Diakui Nurdiana, saat ini surat-surat pernikahannya masih dalam pengurusan. Pihak KUA setempat menolak, dan ditangani Pengadilan Agama (PA).
“Walaupun masih sangat muda, namun saya berharap Asnur dapat jadi imam yang baik untuk keluarganya,” harapnya.
Di tempat sama, Diva berharap, pernikahannya dapat bertahan hingga tua dan maut memisahkan. “Saya cuma berharap pernikahan kami langgeng hingga akhir hayat,” katanya.
BKM mencoba mencari informasi tentang lokasi tempat menikah keduanya di Kabupaten Sidrap, seperti disampaikan orang tua Asnur. Pihak kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat yang dihubungi, menepis adanya pernikahan anak usia dini tersebut di wilayahnya. (smr/rus)
Nikah Dini Demi Menghindari Zina
