MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman, melantik dan mengambil sumpah Suryani, Kepala Desa (Kades) Bontomanurung terpilih hasil pemilihan musyawarah penggantian antarwaktu periode 2019-2022. Pelantikan berlangsung di kantor Kecamatan Tompobulu, Rabu (6/3).
Bupati Maros, HM Hatta Rahman, mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontomanurung telah bersepakat memilih Suryani menggantikan kepala desa sebelumnya, Haris, karena terlibat kasus dugaan korupsi dan telah divonis.
Sehingga, kata dia, pihaknya melakukan pelantikan kepala desa terpilih melalui hasil musyawarah penggantian antarwaktu. ”Pelantikan ini kita lakukan setelah adanya putusan pengadilan. Sehingga kami secepatnya melantik Kades terpilih dari hasil musyawarah ini agar sistem administrasi yang sempat terhambat bisa segera berjalan,” jelasnya.
Hatta berharap agar Kades yang baru bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. ”Kita harapkan apa yang terjadi pada pak desa yang lama tidak terulang lagi di Desa Bontomanurung,” harapnya.
Diakui Hatta, seharusnya ada dua Kades yang akan dilantik. Hanya saja yang satu desa belum rampung permasalahannya. ”Ada satu desa yang seharusnya dilantik tapi ada persoalan internal melalui musyawarah, karena calonnya ada banyak. Sementara aturan Kemendagri, calon pemilihan hasil musyawarah hanya boleh tiga calon saja. Tapi di sana ada enam,” jelasnya.
Hatta mengatakan, saat ini Kades menjadi satu hal yang benyak diminati warga karena memiliki anggaran besar. ”Anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa ini membuat banyak minat menjadi kepala desa. Karena satu desa bisa mengelola anggaran sekitar Rp2M. Sehingga banyak yang tertarik,” katanya.
Sementara itu, Suriyani, Kades terpilih mengaku akan melanjutkan pemerintahan Kades yang lama dengan sebaik-baiknya. ”Kita akan lanjutkan dan buat program-program infrastruktur,” sebutnya. (ari/mir/c)