Site icon Berita Kota Makassar

Kabag Barjas Takalar Dituding Palsukan Data

TAKALAR, BKM — Setelah sekian waktu menggelinding pemberitaan terkait diri, Muhammad Irfan, apartur sipil Negara (ASN) pindahan dari Pemkab Jeneponto yang kini menjabat jabatan sebagai Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Takalar, angkat bicara.
Dituding telah merekayasa data dokumen perpindahannya dibantah keras Muhammad Irfan. Untuk menghindari fitnah atas dirinya yang menyebutkan telah melakukan pemalsuan data dokumen, Muhammad Irfan memperlihatkan surat bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Jeneponto.
”Saya tidak mungkin pindah dari Jeneponto masuk ke Pemkab Takalar, ketika saya bermasalah. Surat bebas temuan dari Inspektorat Jeneponto dan rekomendasi gubernur dikeluarkan berdasarkan regulasi aparatur sipil negara. Itu fitnah kalau saya disebut memalsukan data ASN,” kata Muhammad Irfan, Kamis (7/3).
Selain membantah tudingan telah melakukan rekayasa data, Muhammad Irfan juga membeberkan kasus yang pernah menjerat dirinya kala Muhammad Irfan bertugas sebagai kepala seksi di dinas pekerjaan umum Kabupaten Jeneponto tahun 2008 silam.
”Saya pernah diproses hukum saat mengawal sebuah proyek sumur bor senilai Rp120 juta. Ketika itu, progres proyek baru mencapai 60 persen sudah muncul laporan tindak pidana korupsi. Anggaran yang dicairkan pun baru Rp60 juta. Anehnya, saya dilaporkan salah satu LSM ke aparat hukum dengan delik aduan berupa penggelapan dan penganiayaan. Di ujung kasus itu, saya divonis tindak pidana korupsi. Nah bukankah ini yang dikatakan kriminalisasi,” beber Muhammad Irfan.
Muhammad Irfan sebelum pindah menjabat kepala bagian barang dan jasa di Pemkab Takalar, jabatan terakhir Muhammad Irfan diJeneponto adalah kepala bidang pengembangan sumber daya air dinas PU.
Dirinya menambahkan, upaya kriminilasasi yang dilakukan segelintir orang terhadap dirinya kala itu, karena hanya dirinya yang menjadi korban. Pejabat lainnya seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak terlibat.
”Seharusnya PPK yang korban saat itu. Karena PPK penanggung jawab teknis dan keuangan. Bukan diri saya. Tapi itulah kalau kita dikriminilisasi segelintir orang,” tandas Muhammad Irfan. (ira/mir/c)

Exit mobile version